Tak hanya itu, bank bersandi saham BBTN ini telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10 persen selama tiga tahun pertama.
"KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45 persen dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Kemudian, uang muka mulai 1 persen dan tenor kredit hingga 20 tahun," ungkap Hirwandi.
Apa saja syarat penerima KPR BP2BT tahun ini?
Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, ada beberapa persyaratan bagi calon debitur yang hendak mengambil KPR BP2BT. Berikut ini syaratnya
- Belum memiliki rumah
- Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah.
- Masyarakat wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal 3 bulan.
- Batasan penghasilan baik sendiri maupun pasangan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8,5 juta.
Baca juga: Tiga Bank Syariah Merger, Ini Perubahan Layanan Nasabah di Masa Transisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.