Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Bikin Uang Digital Sendiri, India Bakal Larang Bitcoin Cs

Kompas.com - 01/02/2021, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah India berencana membuat undang-undang (UU) yang melarang perdagangan mata uang digital (cryptocurrency) dari perusahaan swasta.

Saat ini, India sedang merancang mata uang digital sendiri.

Melansir CNBC, Senin (1/2/2021), mata uang digital resmi India nantinya akan diterbitkan oleh bank sentral atau Reserve Bank of India (RBI).

Baca juga: Kamu Investor Bitcoin? Ini Warning dari Bank Sentral Eropa

Sehingga seluruh mata uang kripto seperti Bitcoin cs akan dilarang.

Namun, dalam rancangan aturan itu memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaanya,

Pembuatan aturan tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, sayap kanan Partai Bhartiya Janata.

Partai itu saat ini memiliki kontrol pada dua parlemen India yakni Lok Sabha dan Rajya Sabha, sehingga kemungkinan besar untuk aturan uang digital itu disahkan.

Langkah tegas yang diambil otoritas India pada mata uang kripto saat ini, bukanlah yang pertama kalinya.

Baca juga: Platform Ini Terima Donasi Bitcoin untuk Bantu Korban Bencana Alam

Pada 2018, pemerintah India pernah mengusulkan pelarangan penggunaan semua mata uang kripto buatan swasta.

Tak hanya itu, bahkan mengusulkan pembuatan sanksi kurungan penjara hingga 10 tahun bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+