Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Angka Pengangguran, Kemenaker akan Perbanyak Program Padat Karya

Kompas.com - 01/02/2021, 15:24 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk menekan angka pengangguran, pemerintah telah berupaya menggencarkan berbagai macam program.

Mulai dari bantuan subsidi upah atau gaji (BSU), relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, hingga program padat karya.

Untuk program padat karya, lanjut Ida, hingga kini masih berlanjut.

Baca juga: Indef Prediksi Pengangguran Bertambah 1,1 Juta Orang akibat Pandemi pada 2021

"Terhadap mereka yang pendapatannya berkurang atau hilang, pemerintah memberikan subsidi upah. Kami juga memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida di jakarta, Senin (1/2/2021).

"Kemudian memperbanyak program padat karya, baik itu di Kementerian Ketenagakerjaan mau pun di kementerian dan lembaga yang lain," sambung Ida.

Sementara, untuk program-program di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang regular, tetap diarahkan untuk membantu para pekerja yang alami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

"Program-program itu akan terus jalan, sampai kondisinya normal," ucap ida.

Pada tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran periode Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ikhtiar Pemerintah Atasi Lonjakan PHK dan Pengangguran

Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan pandemi virus corona (Covid-19) membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami kenaikan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.

Suhariyanto menjelaskan, jika dilihat berdasarkan lokasi, jumlah pengangguran di kota mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan di desa.

Di kota, tingkat pengangguran meningkat 2,69 persen sementara di desa hanya 0,79 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com