Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Masyarakat Tak Belanjakan Uang, Jumlah Investor Ritel Melonjak

Kompas.com - 01/02/2021, 19:46 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terjadi lonjakan jumlah investor ritel di pasar modal di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, fenomena tersebut terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Menurut Wimboh, di Indonesia sendiri penambahan jumlah investor sepanjang tahun 2020 mencapai 4 juta.

Baca juga: OJK: Lahirnya Bank Syariah Indonesia Sudah Lama Ditunggu Masyarakat

Jumlah tersebut, menurut dia merupakan yang terbesar sepanjang sejarah.

"Ruang konsumsi belum pulih seperti semula jadi incomenya bisa dialternatifkna di pasar modal, adalah kesempatan yang baik di pasar modal," jelas Wimboh dalam konferensi pers KSSK yang diadakan secara virtual, Senin (1/2/2021).

"Sehingga banyak investor-investor ritel, masyarakat, apalagi didukung teknologi maju, akses ke pasar modal tanpa terkecuali di Indonesia," ujar dia.

Wimboh mengatakan, untuk menjaga gairah kinerja pasar modal tersebut, maka perlu dilakukan percepatan pengembangan supply dari sisi produk pasar modal.

Baru-baru ini, diluncurkan security crowd funding atau penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi.

Baca juga: Modus Terbaru Pinjol Ilegal, Suka Catut Nama yang Terdaftar di OJK

Wimboh mengatakan, security crowd funding bisa menjadi alternatif bagi kaum muda yang ingin mengembangkan usaha mereka.

"Potensinya bisa mencapai Rp 74 triliun di seluruh Indonesia. Demand masyarakat yang tinggi harus diimbangi dengan supply," ujar dia.

Hal penting lain yang harus diperhatikan di tengah lonjakan jumlah investor yakni edukasi.

Sebab, produk di pasar modal bersifat volatile atau bergejolak.

Sehingga, alih-alih mengandalkan analisis teknikal untuk memilih sebuah produk investasi, masyarakat perlu melakukan proses analisis fundamental.

Baca juga: Ini Daftar Terbaru Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK

Sebab, produk pasar modal bisa mengalami koreksi pada waktu-waktu yang tidak terduga.

"Bila sudah paham pilihannya, terserah ke investor dan jangan sampai bila terkoreksi kaget dan menimbulkan masalah di masyarakat," jelas Wimboh.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan mengenai mekanisme transaksi di pasar modal, mengajak SRO untuk edukasi bersama ke masyarakat dan mendorong supply yang cukup sehingga nanti tidak terlalu beda besar supply dan demand-nya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com