Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.
Lantas, bagaimana kinerja ketiga bank tersebut sebelum merger?
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Per Senin (1/2/2021), total ada 113 perusahaan BUMN.
Rinciannya, ada 14 BUMN berbentuk Perum, 83 BUMN berbentuk Persero, dan 16 BUMN yang merupakan Persero Terbuka.
Dari tahun ke tahun, jumlah BUMN cenderung terus mengalami penyusutan.
Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah efisiensi.
Dari ratusan BUMN tersebut, masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa perusahaan negara maupun produknya karena skala perusahaan yang terbilang cukup besar atau karena keberadaan bisnisnya yang sangat mudah ditemui.
Kompas.com menyusun daftar 7 BUMN terbesar di Indonesia dari sisi aset yang didasarkan atas laporan keuangan konsolidasi terbaru semester I/2020 atau kuartal II/2020 dari masing-masing perusahaan.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang larangan short selling di tengah kondisi market yang masih volatile.
Dalam pengumuman BEI akhir pekan lalu, kebijakan larangan short selling dipertegas dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021 tentang Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan, aturan larangan short selling diberlakukan usai memperhatikan kondisi Pasar dan aktivitas Transaksi Bursa pada saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Review atas Daftar Efek Marjin tersebut mulai diberlakukan untuk periode bulan Februari 2021.
Klik di sini untuk baca selengkapnya.