Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Bank Syariah Indonesia yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 02/02/2021, 09:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi pada Senin (1/2/2021).

Peluncuran menjadi sebuah tanda merger (penggabungan) atas tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, peluncuran BSI menjadi sejarah baru bagi ekonomi syariah di Indonesia.

Baca juga: Pesan Sri Mulyani untuk BSI: Jangan Cederai Kepercayaan Masyarakat

Negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia ini sudah seharusnya memiliki perkembangan ekonomi syariah yang masif.

Ini membuat BSI bakal menjadi tonggak dan pengayom dalam pengembangan tersebut.

“Status ini sudah jadi salah satu identitas global Indonesia dan menjadi salah satu kebanggan kita. Maka, sudah sewajarnya Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah,” ujar Jokowi saat launching BSI.

Proses penggabungan ini membutuhkan waktu sekitar 11 bulan sejak pertama kali dimulai pada Maret 2020 alias tepat saat pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia.

Proses yang dilalui untuk melangsungkan merger, antara lain due diligence, penandatanganan akta penggabungan, penyampaian keterbukaan informasi, dan perolehan izin dari OJK.

Baca juga: BSI Bakal Diresmikan Siang Ini, Simak Kinerja 3 Bank Syariah BUMN Jelang Merger

Teranyar, perolehan izin dari OJK dikeluarkan melalui surat Nomor: SR-3/PB.1/2021. Isi surat tersebut perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk.

Surat itu berisi Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

Berikut beberapa poin penting dari terbentuknya BSI:

1. Makna logo

Logo PT Bank Syariah Indonesia TbkDok. Bank Syariah Indonesia Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Seiring legal merger, logo BSI pun diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi.

Hery menjelaskan, logo perusahaan bernuansa hijau dan putih. Logo tersebut bertuliskan BSI dengan bintang berwarna kuning di ujung sebelah kanan dari tulisan. Di bawah tulisan BSI tersemat kata "Bank Syariah Indonesia".

Adapun bintang berwarna kuning memiliki 5 sudut. Kelima sudut pada bintang itu merepresentasikan 5 sila pancasila dan 5 rukun islam.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi, Begini Bentuk Logo dan Maknanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com