Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Penting UMKM Harus Mengurus Lisensi dan Mendaftarkan Mereknya?

Kompas.com - 02/02/2021, 15:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi) sekaligus Ketua Pengembangan Resto Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Susanty Widjaya mengatakan, mengurus lisensi atau mendaftarkan merek merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh UMKM sebelum melakukan atau memulai sebuah bisnis.

Sebab, menurut dia, pendaftaran tersebut memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha UMKM agar merek dagang mereka terlindungi atau tidak digunakan pihak lain.

"Selain itu, pendaftaran merek juga memberi kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap merek atau produk yang dilisensikan. Jadi, lisensi merek atau produk baru dapat dilakukan apabila merek para pelaku usaha tersebut tentunya sudah didaftarkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Implementasikan Sertifikat Elektronik, Sertifikat Tanah Asli akan Ditarik ATR/BPN

Menurut dia, sebenarnya bisnis lisensi itu sudah berkembang cukup lama di Indonesia. Hanya saja penggunaan kata bisnis lisensi masih banyak yang awam dan kurang memahaminya dengan baik dan benar.

Dia menyayangkan banyak produk dengan lisensi merek dari luar negeri seperti Jepang dan Korea yang mendominasi di Indonesia. Padahal, menurut dia bisnis lisensi ini sangat menjanjikan.

"Sebenarnya, banyak produk-produk dengan lisensi merek dan lisensi karya cipta seperti karakter yang berhasil di Indonesia. Namun sangat disayangkan banyak karakter luar negeri yang mendominasi seperti dari Amerika," ungkapnya.

Baca juga: Siapa Bilang Penjualan Mobil Listrik Jadi Satu-satunya Sumber Pendapatan Tesla?

Dia menilai bahwa hukum yang mengatur lisensi masih kurang memadai dan kurang diperhatikan di Tanah Air. Apalagi jika sudah mengenai enforcement-nya.

"Lihat saja berapa banyak terjadi pembajakan atau pemalsuan yang melibatkan kasus lisensi HKI, tetapi tidak diambil tindakan yang tegas terhadap pelakunya. Di produk-produk pakaian atau apparel, tas, sepatu, sandal, asesoris anak dan lainnya banyak merek-merek atau karakter-karakter terkenal ditiru dan lainnya tidak diambil tindakan," kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Asensi melakukan  edukasi dan sosialisasi untuk membantu memberikan pengertian ke pelaku usaha tentang bisnis lisensi. Termasuk HKI yang membahas hak merek, hak paten, hak cipta, dan serba-serbi bisnis lisensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com