Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji bisa di cabang pengelola rekening.
Sementara itu, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar. Untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.
Adapun kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa.
Usai merger, uang elektronik berbasis kartu, seperti e-Money, Tapcash, dan Brizzi, masih dapat digunakan. Tidak ada perubahan pada posisi saldo terakhir ataupun cara cek saldo dan cara pengisian saldo uang elektronik hingga ada informasi berikutnya.
Selama proses integrasi masih berjalan, nasabah disarankan tetap menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank. Selain itu, nasabah dapat menggunakan ATM dari jaringan ATM yang bekerja sama, yakni jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN.
Sejalan dengan itu, mobile banking dan internet banking dari bank masing-masing tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya. Nasabah tetap menggunakan mobile dan internet banking dari setiap bank asal.
Selain itu, selama masa transisi, nasabah tidak perlu melakukan penggantian kartu debit, buku tabungan, dan Hasanah Card pada tanggal efektif merger. Penggantian item-item tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Semua kartu debit dari ketiga bank dan Hasanah Card yang dimiliki saat ini masih dapat digunakan. Hasanah Card masih dapat digunakan untuk transaksi hingga nasabah menerima Kartu Pembiayaan baru dari Bank Syariah Indonesia.
Baca juga: Saham BRIS Sempat Anjlok 6 Persen Pasca-merger, Ada Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.