JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus korupsi Asabri menyeret beberapa nama. Mantan jenderal yang pernah jadi petinggi Asabri juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Selain itu, pentolan perusahaan aset manajemen juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Nama lain yang sudah cukup dikenal adalah Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro alias Bentjok.
Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus Asuransi Jiwasraya, kali ini dia lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi investasi PT Asabri.
Baca juga: Jalur Gelap Heru Hidayat dan Benny Tjokro, dari Jiwasraya hingga Asabri
Pepatah ibarat jatuh tertimpa tangga tampaknya cocok disematkan untuk sosok Benny Tjokro. Awalnya, dia dikenal sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional.
Setelah tersandung kasus korupsi Jiwasraya, nama PT Hanson Internasional maupun Benny Tjokro juga disangkut-pautkan dengan Asabri. Perusahaan asuransi untuk prajurit TNI itu diketahui menempatkan dananya besar di perusahaan Bentjok.
Mengutip Kontan, Benny Tjokrosaputro sudah tidak asing lagi di kalangan investor saham. Majalah Forbes memasukkan Benny Tjokro dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2018. Cucu dari Kasom Tjokrosaputro, sang pendiri grup usaha Batik Keris, ini berada di urutan ke-43.
Saat itu, Forbes menaksir kekayaan pria yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 15 Mei 1969, ini mencapai 670 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,18 triliun.
Baca juga: Dituding Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok
Lulus dari Trisakti, Benny Tjokro langsung terjun langsung dalam aktivitas investasi, baik di pasar modal maupun pasar uang. Bermain di pasar saham bahkan sudah dilakukannya sebelum lulus kuliah dengan menyisihkan sebagian uang sakunya.
Dikutip dari Bloomberg, selain pernah menjabat sebagai CEO PT Hanson International Tbk, dirinya juga menjabat sebagai direksi di PT Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT Suba Indah Tbk. Benny Tjokro juga didapuk menjadi komisaris utama di PT Armidian Karyatama Tbk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.