6. Produk pinjaman dan pembayaran pinjaman
Tenang saja, produk pembiayaan tetap berjalan secara optimal. Untuk pengajuan pembiayaan baru, nasabah bisa mengajukannya ke cabang Bank Syariah Indonesia yang terdekat.
Sementara untuk pengajuan perpanjangan/restrukturisasi/penambahan fasilitas pembiayaan nasabah eksisting tetap dapat dilayani di cabang eksisting sebelumnya.
Untuk pembayaran angsuran pembiayaan, nasabah eksisting tetap membayar melalui rekening pembayaran sebelumnya.
7. Layanan haji dan umroh
Ada beberapa ketentuan dalam layanan haji dan umroh. Kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa.
Nasabah yang sudah melakukan mendapatkan porsi Haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar, untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut.
Sementara cabang pilot hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji. Cabang pilot hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut.
Sedangkan nasabah yang belum mendaftar porsi haji (memiliki tabungan Haji), rekening tetap bisa digunakan, untuk melakukan pendaftaran haji bisa dilakukan di cabang pengelola rekening.
Baca juga: Pasang Panel Surya, Berapa Lama Bisa Balik Modal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.