Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 5 April,B I Ubah Penerbitan JISDOR Jadi Pukul 16.15 WIB

Kompas.com - 03/02/2021, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengubah pemantauan transaksi dan waktu penerbitan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) mulai 5 April 2021.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat mengatakan, perubahan diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.

Keputusan perubahan pun merupakan salah satu langkah untuk mendukung percepatan pendalaman pasar keuangan, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Januari 2021.

Baca juga: PHRI: 50 Hotel di Yogyakarta Gulung Tikar, Sebagian Dijual

"Pemantauan JISDOR dilakukan sepanjang hari dengan cakupan data antar bank di dalam negeri dengan transaksi bank di luar negeri. Bank Indonesia memperpanjang cakupan waktu perhitungan data. Semakin reliable datanya, semakin tinggi kualitasnya," kata Donny dalam taklimat media secara virtual, Rabu (3/2/2021).

Nantinya mulai tanggal 5 April, periode pemantauan transaksi pembentuk JISDOR mengalami perubahan dari semula pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Perubahan tersebut membuat JISDOR lebih mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.

Sementara waktu penerbitan JISDOR mengalami penyesuaian, dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB.

Donny menyebut, perubahan sudah sesuai dengan kurs referensi pembentuk mata uang di berbagai negara. Di Korea Selatan misalnya, pemantauan transaksi berlangsung pukul 09.00 hingga 15.30 dan penerbitan pukul 16.00.

"Di Turki pemantauan mulai jam 10.00, dan pengumuman penerbitan pukul 16.30. Meksiko dan Filipina juga begitu. Penerbitan JISDOR akan diumumkan jam 16.15 dengan data transaksi mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Memang sudah setara dengan global perspective," ungkap Donny.

Baca juga: Mau Beli Valas? Intip Dulu Kurs Rupiah Hari Ini

Sementara dalam periode penyesuaian waktu operasional pasar valuta asing domestik terkait pandemi Covid-19, rentang waktu perhitungan JISDOR akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Penerbitan JISDOR akan terbit pada pukul 15.15 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+