JAKARTA. KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (9/2/2021). Pemerintah mematok target indikatif Rp 12 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Selasa (3/2/2021), ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang.
Rincian seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 10082021 (new issuance), PBS-027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028
(reopening).
"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.
Tanggal jatuh temponya mulai 10 Agustus 2021 hingga 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalan yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen.
Baca juga: Luhut Sebut 22 Persen Penduduk RI Tidak Percaya Adanya Covid-19
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
DJPPR menyampaikan lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Baca juga: Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.