Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pengangguran dan Ledakan PHK, Ini Upaya Menaker

Kompas.com - 04/02/2021, 11:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa program mengurangi angka pengangguran ataupun mitigasi dampak pandemi terhadap pengangguran tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi semua kementerian dan lembaga ikut terlibat.

Sebab, menurut dia, menekan angka pengangguran merupakan prioritas nasional.

Ida menjelaskan, Kemenaker sendiri dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran memiliki program prioritas, yaitu pelatihan berbasis kompetensi/vokasi dan perluasan kesempatan kerja. Pelatihan vokasi ini diselenggarakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di tingkat pusat, daerah, dan komunitas.

"Target kami pada 2020, sebanyak 116.560 orang mendapat pelatihan dan ditempatkan. Alhamdulillah capaian tersebut dapat kami capai, bahkan melebihi target sebanyak 118.838 orang," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: KSPI Proyeksikan 100.000 Pekerja Industri Baja Terancam PHK

Selanjutnya, untuk perluasan kesempatan kerja terdapat program padat karya dan kewirausahaan. Untuk padat karya di Kemenaker pada 2020, setelah mendapat dana tambahan jaring pengaman sosial, mitigasi dampak pandemi mampu menyasar 106.014 orang.

Begitu juga dengan program kewirausahaan yang mencapai 212.260 orang. Dengan demikian, total pelatihan vokasi, padat karya, dan wirausaha telah menyasar 437.000 orang atau hampir 20 persen dari jumlah pengangguran akibat Covid-19 yang mencapai 2,56 juta orang.

"Belum lagi program pemerintah yang lain. Ambil contoh Kartu Prakerja yang mencapai 5,6 juta orang angkatan kerja atau pekerja. Jadi, upaya menekan angka pengangguran itu nyata dilakukan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Ketimbang Meratapi Nasib, Lakukan 5 Hal Produktif Ini Usai di PHK

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar tidak meragukan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurut dia, JKP memberikan tambahan manfaat perlindungan bagi pekerja/buruh ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Selain cash benefit, pekerja bisa memanfaatkan pelatihan kerja agar skill-nya dapat di-upgrade atau re-skilling agar sesuai dengan tempat kerja yang dituju, serta adanya manfaat informasi pasar kerja yang dapat membantu pekerja untuk bisa bekerja kembali," kata Ida.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan jumlah kasus PHK melonjak pada 2021. Hal ini dilatarbelakangi kondisi ekonomi Indonesia tahun ini dan pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, fase ledakan PHK yang pertama yang dirumahkan ataupun yang di-PHK mendekati 3 juta hingga 4 juta orang. Sebanyak 387.000 orang yang mengalami PHK di antaranya bersumber dari sektor pariwisata dan UMKM.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, realisasi investasi belum bisa dibuktikan, malah ledakan PHK sudah terjadi di mana-mana. Sebab, menurut dia, ledakan PHK sudah menyentuh industri manufaktur. Bahkan, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan merambah ke sektor kesehatan.

Menurut catatan KSPI, sepanjang 2021, PHK telah merambah di industri tekstil, garmen, sepatu, dan industri otomotif. Bahkan, dalam industri perbankan dan ritel sudah ada PHK. Industri farmasi yang tidak terkait dengan Covid-19 pun, kata Iqbal, sudah ada yang melakukan PHK.

Baca juga: Menaker Klaim Angka PHK Masih Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com