Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Langkah BI Atasi Fraud di Sektor Keuangan

Kompas.com - 04/02/2021, 16:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena fraud (kecurangan) pada sektor finansial meningkat signifikan seiring makin kompleksnya inovasi keuangan digital.

Direktur Departemen Surveilans dan Sistem Keuangan Bank Indonesia, Prasetyo Hendardi mengatakan, pihaknya sudah memiliki beragam upaya mitigasi fraud di sektor finansial, khususnya di sektor keuangan non bank.

Prasetyo bilang, ada 6 langkah upaya BI untuk memitigasi fraud, salah satunya terdapat dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025.

Baca juga: Bappenas: 4 Juta Jiwa Kembali Jatuh Miskin Bila...

"Dalam blueprint, penyelenggara perlu mengikuti penerapan Know Your Customer (KYC), implementasi regtech/supertech, reformasi regulasi, dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat seiring makin kompleksnya layanan," kata Prasetyo dalam webinar Infobank secara virtual, Kamis (4/2/2021).

Adapun 5 upaya lainnya dari bank sentral antara lain, reformasi ketentuan sistem pembayaran yang dalam PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran, mengatur ketentuan perlindungan konsumen, dan membuat framework ketentuan risiko manajemen siber.

Lalu, bank sentral juga melakukan pengawasan di bidang sistem pembayaran dan membuat platform untuk berbagi informasi kepada para penyelenggara (cyber security sharing platform).

Nantinya dalam platform tersebut, para penyelenggara bisa berbagi informasi mengenai fraud yang terjadi. Hal ini bertujuan agar penyelenggara lain bisa memitigasi risiko fraud secara lebih dini bila ada fraud yang serupa.

Namun identitas pembagi informasi tidak ditampilkan agar tidak terjadi kampanye hitam (black campaign) antar sesama pemain.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis Melalui Aplikasi PLN Mobile

"Jadi di sini adalah keterlibatan PJSP (penyelenggara jasa sistem pembayaran) dalam cyber security sharing platform sehingga kalau ada fraud serupa, itu tidak terjadi lagi. Kami akan enhance pengawasan di bidang SP, juga ada PBI perlindungan konsumen," papar Prasetyo.

Lebih lanjut dia menuturkan, fraud yang biasa terjadi pada sistem pembayaran ada 4 jenis. Fraud ini mengandalkan kanal monetisasi, seperti transfer credit, pull transaction, dengan atau tanpa kartu, dan dompet digital.

"Kalau jenis transfer credit itu dapat terjadi pada keempat tahapan proses pembayaran. Kalau jenis dengan kartu, biasanya kartu (debit) dicuri. Sedangkan kalau yang tanpa kartu, biasanya fraud terjadi karena nomor kartunya terpegang atau dicopy oleh fraudster termasuk 3 sandi di belakang kartu (CVV)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com