Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Akan Hadirkan Layanan Teman Bus di Banyumas

Kompas.com - 04/02/2021, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan menghadirkan layanan Teman Bus di Banyumas, Jawa Tengah.

Teman Bus merupakan sistem transportasi angkutan cepat bus atau Bus Rapid Transit di Indonesia yang beroperasi di berbagai kota sebagai layanan berkonsep buy the service.

“Kami berterima kasih atas respon masyarakat Indonesia yang sangat bagus terhadap program ini, karena hingga saat ini Teman Bus telah mencapai lebih dari 2 juta perjalanan pelanggan, dan kami juga telah menyiapkan 356 armada bus yang akan melayani perjalanan penumpang,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kurangi Kemacetan di Yogyakarta, Kemenhub Hadirkan Layanan Teman Bus

Budi berharap dengan adanya Teman Bus di kota-kota besar mampu mengurangi tingkat kemacetan dan juga polusi udara.

Sebab, diharapkan masyarakat yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi akan beralih ke moda transportasi umum.

“Saya optimistis dengan hadirnya moda transportasi yang aman dan nyaman seperti ini, diharapkan lebih banyak penumpang dari masyarakat yang beralih ke moda transportasi publik, yang saat ini masih gratis,” kata Budi.

Sementara itu, Bupati Banyumas Ahmad Husein berharap dengan adanya Teman Bus di kotanya bisa menghadirkan transportasi yang aman dan nyaman bagi para warga.

“Kami berharap agar dengan hadirnya Teman Bus di Banyumas dapat memudahkan serta memfasilitasi masyarakat lebih luas untuk mendapatkan transportasi umum yang aman dan nyaman,” ucap dia.

Baca juga: Lewat Program Pengukuran Kapal Gratis, Kemenhub Terbitkan 73.348 Pas Kecil dan 124.393 Buku Pelaut

Dalam pelaksanaan program ini, Kemenhub mengeluarkan beberapa standar pelayanan minimal yang harus dimiliki dilakukan operator agar layanan Teman Bus memiliki kualitas dan pelayanan yang prima.

Adapun para pengemudi dan staff Teman Bus sudah mendapatkan pelatihan khusus, serta wajib mengikuti peraturan dan pengecekan Bus secara berkala, guna menjaga fasilitas dan pelayanan serta waktu headway (jarak antar bus) yang ditentukan, yaitu 10 menit.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+