Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesamaan Asabri-Jiwasraya: Limbung Karena Tersangkut Saham Gorengan

Kompas.com - 05/02/2021, 15:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum selesai kasus Jiwasraya, kini negara kembali dirugikan akibat dugaan korupsi di Asabri. Kasus korupsi Asabri menyeret sejumlah nama, dari mantan jenderal hingga pentolan perusahaan pengelola aset.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan demikian, jumlah taksiran sementara kerugian negara di kasus korupsi Asabri ini melampaui kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.

Kerugian yang dialami Asabri tersebut terkait dengan penempatan portofolio saham. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, Asabri menginvestasikan dananya di berbagai saham.

Baca juga: Ada Kasus Korupsi, Asabri Pastikan Pembayaran Klaim Tetap Berjalan Normal

Berdasarkan catatan KSEI, Asabri punya portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5 persen, termasuk Hanson Internasional. Perusahaan properti ini terkait dengan terdakwa kasus Jiwasraya yang juga tersangka di kasus Asabri, Benny Tjokro alias Bentjok.

Saham-saham lain yang sempat dikoleksi Asabri antara lain Bank Yudha Bhakti (BBYB) sebanyak 20,13 persen, Alfa Energi Investama (FIRE) sebanyak 23,60 persen, Hartadinata Abadi (HRTA) sebanyak 5,26 persen, dan Island Concept Indonesia (ICON) sebanyak 5,02 persen.

Kemudian Asabri juga memiliki saham di Inti Agri Resources (IIKP) sebanyak 11,58 persen, Indofarma (INAF) sebanyak 13,92 persen, Hanson Internasional (MYRX) sebanyak 5,40 persen, Pelat Timah Nusantara (NIKL) sebanyak 10,31 persen dan Proma Cakawala Abadi (PCAR) sebanyak 25,14 persen.

Adapula kepemilikan saham Asabri di Pool Advista Finance (POLA) sebanyak 7,65 persen, Pool Advista Indonesia (POOL) sebanyak 7,43 persen, PP Property (PPRO) sebanyak 5,33 persen, Sidomulyo (SDMU) sebanyak 18,06 persen dan SMR Utama (SMRU) sebanyak 6,61 persen.

Baca juga: Komut Asabri Buka Suara Terkait Kasus Korupsi Rp 23,7 Triliun

Perusahaan Bentjok

Saham lain yang paling sering jadi sorotan adalah PT Hanson International Tbk (MYRX). Ini karena perusahaan ini milik salah satu tersangka di kasus Asabri, yakni Bentjok. 

Perusahaan ini pula yang belakangan dikaitkan dengan kerugian yang diderita Jiwasraya, perusahaan BUMN asuransi lainnya. Hanson membuat dana investasi milik dua BUMN asuransi ini nyangkut, baik di portofolio saham maupun surat utang.

Dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat (5/2/2021) pergerakan saham emiten berkode MYRX ini tak pernah jauh dari harga Rp 50 per sahamnya. Selama 60 hari perdagangan terakhir, saham Hanson sudah tak pernah lagi diperdagangkan. 

 

Padahal dilihat pada 22 Oktober 2019 atau sebelum kasus Asabri mengemuka, nilai saham MYRX pernah menyentuh Rp 93 per lembar saham pada sesi penutupannya. Harga saham sempat naik turun hingga 7 November 2019, sebelum kemudian harganya tak beranjak sama sekali dari Rp 50 per saham. 

Baca juga: Perjalanan Bentjok, Terdakwa Kasus Jiwasraya, Kini Tersangka Korupsi Asabri

Berikutnya adalah PT Sinergi Megah Internusa Tbk. Di perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa ini, Benny Tjokro pernah menjabat sebagai komisaris utama.

Serupa dengan MYRX, harga saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk yang memiliki kode emiten NUSA ini juga seolah sulit lepas dari harga Rp 50 per lembar sahamnya.

Dilihat di laman BEI, pergerakan saham NUSA sempat fluktuatif dari 22 Oktober hingga 5 November 2019. Harga sahamnya kemudian mengendap tak pernah beranjak lagi hingga sekarang di Rp 50 per lembar saham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com