JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara pandemi Covid-19 dan kesehatan finansial, rasanya tidak bisa dipisahkan dengan topik soal dana darurat.
Meski sudah berulang kali, pembahasan dana darurat masih kian menarik, lantaran keberadaannya justru penting saat pandemi Covid-19 yang memunculkan ketidakpastian.
Dana darurat adalah dana yang dicadangkan, di luar pos-pos pengeluaran dan tabungan. Dana darurat hanya akan dikeluarkan untuk kebutuhan mendesak, misalnya jika salah satu anggota keluarga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi.
Namun tahukah kamu, besaran dana darurat yang dibutuhkan saat pandemi berbeda dari keadaan normal. Dalam kondisi normal, dana darurat yang disiapkan adalah sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan bagi lajang, dan 6-12 kali pengeluaran bulanan bagi orang yang sudah menikah.
Baca juga: Freeport Masih Lakukan Negosiasi dengan Tsingshan untuk Pembangunan Smelter di Halmahera
Lantas berapa idealnya dana darurat saat pandemi?
Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie mengatakan, besaran ideal dana darurat saat pandemi adalah setara dengan 12 kali pengeluaran bulanan.
"Di masa pandemi, semua berubah menjadi 12 kali pengeluaran rutin bulanan," kata Prita dalam webinar Finansial dan Kesehatan secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Kenapa besarannya bisa berbeda?
Pandemi Covid-19 membawa kamu pada masa yang tidak terduga. Tidak ada yang menjamin apakah penghasilanmu tetap akan sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Jika terkena PHK, dana darurat bisa membantumu memenuhi kebutuhan bulanan sehingga mental pun jadi tidak terguncang.
Baca juga: Resiliensi Bisnis: Pemikiran Desain Menuju Berkelanjutan
Bukan cuma untuk pekerja, dana darurat akan membantu mahasiswa saat pandemi Covid-19. Bila orang tuanya mengalami masalah keuangan, mahasiswa tersebut masih bisa melanjutkan kuliah dari dana daruratnya.
"Jadi jangan pernah berpikir dana darurat itu enggak penting. Dana darurat yang akan menolong kita," ungkap Prita.
Berapa yang perlu disisihkan?
Prita bilang, kamu perlu menyisihkan setidaknya 5 persen dari penghasilan. Bila gaji bulananmu Rp 10 juta, maka dana darurat yang perlu kamu sisihkan minimal Rp 500.000.
Jika tidak bisa menyisihkan dana darurat dari penghasilan, coba keluarkan barang-barang tidak esensial di rumahmu. Barangkali, barang-barang itu sudah tidak terpakai dan masih bisa dijual.
"Artinya kita masuk ke langkah ketiga, ada enggak kira-kira barang atau aset yang saat ini tidak kita gunakan? Kalau ada, keluarkanlah aset tidak esensial itu," pungkasnya.
Baca juga: Ada Kenaikan Cukai, Empat Saham Produsen Rokok Malah Unjuk Gigi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.