JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI guna membahas realokasi anggaran belanja Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Dalam rapat yang juga dihadiri jajaran Eselon I Kementan itu, Komisi IV meminta agar realokasi anggaran difokuskan pada program yang mendorong peningkatan produksi pertanian. Hal ini untuk menjamin ketersediaan pangan di tengah adanya pemangkasan anggaran Kementan.
Sebagai informasi, anggaran Kementan dipangkas sebesar Rp 6,33 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dari semula Rp 21,84 triliun kini menjadi Rp 15,51 triliun.
Baca juga: Dorong Produksi Lokal, Mentan Usulkan Kedelai Masuk Bagian Pangan Strategis
Pemangkasan tersebut sesuai dengan Surat Menkeu Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Tujuannya untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan vaksinasi nasional.
"Komisi IV meminta agar kegiatan haruslah fokus pada peningkatan produksi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan pangan secara nasional," ujar Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran adalah menyusun rencana kerja dengan lebih mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan produksi di tingkat petani. Sekaligus bertujuan memberikan jaminan ketersediaan pangan bagi masyarakat secara umum.
Oleh sebab itu, Sudin meminta Kementan agar menyusun rencana kerja tidak sekedar untuk memenuhi angka relokasi anggaran, tapi memangkas kegiatan yang tidak penting dan tidak dapat dilaksanakan pada saat ini. Serta tidak melanjutkan program dan kegiatan yang bermasalah, maupun kegiatan yang risiko kegagalannya tinggi.
"Program dan kebijakan yang dilaksanakan harus tetap berpijak pada rasionalisasi, pragmatis di tingkat lapangan," kata dia.
Ia menambahkan, Komisi IV juga meminta Kementan untuk merealisasikan program pemberian bantuan kepada petani, seperti benih dan alat dan mesin pertanian (alsintan), dilakukan secara akuntabel dengan proses yang transparan dan berdasarkan kebutuhan petani di masing-masing wilayah.
"Dengan prosedur yang lebih sederhana dan kriteria penerima yang lebih fleksibel, namun juga tidak melangggar ketentuan yang sudah berlaku," katanya.
Kementan pun diminta untuk segera memberikan dokumen perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan kepada Komisi IV untuk bisa diawasi pelaksanaannya.
"Dokumen itu akan jadi acuan kita bersama dalam rangka peningkatan produksi pangan dan komoditas pertanian," pungkas Sudin.
Baca juga: Rapat dengan Kementan, Komisi IV DPR Soroti Realokasi Anggaran dan Proyek Food Estate di Kalteng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.