Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Boleh Salurkan KUR, Pegadaian: Buat Kami Agak Nyesek

Kompas.com - 08/02/2021, 12:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) mengeluh belum diberikan izin untuk meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah dan KUR super mikro oleh pemerintah.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengatakan, hal ini menjadi tantangan dan disayangkan karena perseroan sudah memiliki banyak outlet atau cabang. 

Tercatat, hingga akhir Desember 2020, Pegadaian memiliki 4.087 outlet dengan 12 kantor wilayah dan 61 kantor area.

Baca juga: Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

"Buat kami agak nyesek karena Pegadaian kita punya 4.087 outlet, tetapi Pegadaian belum boleh menyalurkan KUR super mikro. Padahal, (perusahaan) multifinance ada (diperbolehkan menyalurkan KUR)," kata Kuswiyoto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/1/2021).

Oleh karena itu, perusahaan BUMN ini ingin agar pemerintah segera menunjuk Pegadaian sebagai salah satu penyalur KUR.

Sebab, Pegadaian memang menyasar nasabah-nasabah ultra mikro.

Saat ini, Pegadaian memiliki 16,9 juta nasabah.

Sebanyak 60 persen di antaranya merupakan nasabah peminjam kurang dari Rp 3 juta per nasabah. 

Baca juga: Keyakinan Konsumen Kembali Tertahan pada Januari 2021, Kenapa?

Sementara 57 persen dari total nasabah mengakses pembiayaan produktif.

"Kita BUMN besar punya pegawai kurang lebih 30.000. Kalau mau nanti kami bisa didukung memberikan KUR super mikro sehingga (Pegadaian mampu) memberikan pembiayaan yang lebih murah lagi," harap Kuswiyoto.

Selain masalah KUR super mikro, tantangan lainnya yang dihadapi perusahaan adalah penyaluran subsidi bunga dan bantuan presiden produktif alias BPUM.

Menurut Kuswiyoto, pencairan terkendala karena karakteristik gadai biasanya jangka pendek (short term) dengan tiering up kecil.

Akhirnya nasabah banyak yang enggan datang outlet karena ongkos dengan biaya subsidi yang didapat tidak sebanding.

Baca juga: Mau Buka Pertashop tapi Kurang Modal? Manfaatkan KUR

Hingga akhir tahun 2020, nasabah yang eligible mendapat subsidi bunga sebanyak 1,8 juta dengan nominal Rp 422,5 miliar.

Namun, pencairannya masih kecil, baru 370.000 nasabah dengan subsidi mencapai 108,6 miliar.

"Banyak potensi nasabah yang tidak terafiliasi program subsidi bunga dan BPUM karena karakteristik gadai yang short term, tiering up kecil, serta source data primer belum lengkap. Sehingga nasabah tidak datang karena jumlahnya (subsidi) kecil," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com