Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Kustodian Digital Bank Mandiri Akan Berfungsi Penuh Pertengahan 2021

Kompas.com - 08/02/2021, 20:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus mengembangkan layanan kustodian dan jasa wali amanat (trustee).

Pengembangan diperlukan untuk menyerap kebutuhan pasar yang semakin meningkat.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, bank bersandi saham BMRI ini tengah melakukan pengembangan core system kustodian secara digital dengan mekanisme straight-through processing atau STP.

Baca juga: Ada Rencana Bangun Bank Digital, Bank Mandiri Pilih Jalur Organik

Rencananya, sistem digital itu akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini.

Sistem ini akan memiliki fitur Online Custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka.

“Untuk itu, Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, kehandalan layanan maupun keamanan transaksi," kata Panji dalam siaran pers, Senin (8/2/2021).

Panji menuturkan, sejauh ini inovasi yang dikembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru.

Berdasarkan data KSEI, nasabah kustodian Bank Mandiri meningkat 60 persen pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia yang sebesar 53 persen.

Baca juga: Bank Mandiri Berencana Terbitkan Green Bonds 300 Juta Dollar AS Tahun Ini

Dari jumlah tersebut, 87 persen di antaranya adalah nasabah ritel.

Sedangkan asset under custody (AUC) Kustodian Bank Mandiri per Desember 2020 tumbuh melampaui Rp 600 triliun, dengan portofolio SUN mencapai 20 persen dari market.

Adapun, kontributor terbesar masih didominasi nasabah institusi seperti dana pensiun, asuransi, bank, yayasan, dan korporasi.

“Selain mengadministrasi plain vanilla product seperti saham, obligasi, deposito, Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI) dan reksa dana, Kustodian Bank Mandiri juga aktif terlibat dalam peng-administrasian niche product seperti Exchange Trade Fund, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK – EBA),” kata Panji.

Di penghujung tahun 2020, Kustodian bank pelat merah ini berhasil menambah pengadministrasian perdana untuk produk Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Baca juga: Diminta BI Turunkan Suku Bunga, Ini Respons Bank Mandiri

Layanan trustee Bank Mandiri pun aktif memberikan dukungan jasa wali amanat dan agen pemantau untuk penerbitan obligasi dan MTN, jasa escrow account dan IPO receiving bank.

“Tercatat portofolio penerbitan obligasi dan MTN dengan menggunakan layanan trustee Bank Mandiri hampir mencapai Rp 100 triliun per Desember 2020," pungkas Panji.

Sebagai informasi, layanan kustodian adalah layanan bagi nasabah yang membutuhkan jasa penyimpanan portofolio efek.

Sedangkan layanan trustee adalah jasa wali amanat dan agen pemantau bagi nasabah korporasi yang hendak menerbitkan obligasi atau medium term notes (MTN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com