Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Holding BRI-Pegadaian-PNM Bisa Jangkau 29 Juta Usaha Ultramikro

Kompas.com - 08/02/2021, 20:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan bisa menjangkau 29 juta usaha berskala ultra mikro pada 2024 usai membentuk holding ultramikro. Holding ini rencananya akan menggabungkan tiga BUMN.

Ketiganya yakni PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Pesero) atau PNM, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Nantinya, BRI akan menjadi induk yang membawahi Pegadaian dan PNM.

Baca juga: Dengan Holding Ultramikro, Pegadaian Bisa Hemat Rp 400 Miliar per Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini nasabah pelaku usaha ultramikro perusahaan pelat merah baru mencapai 15 juta.

Sehingga diharapkan melalui holding bisa semakin banyak menjangkau usaha ultramikro, khususnya yang belum mendapatkan layanan keuangan formal.

"Tahun 2024 diharapkan naik menjadi 29 juta dari 15 juta usaha kecil yang bisa dilayani, dan tentu ini ditingkatkan melalui cost of fund yang lebih murah dan kompetitif," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Khususnya bagi ultramikro yang berkontribusi 98 persen terhadap UMKM di Indonesia.

Baca juga: Holding BUMN Baterai Listrik Akan Terbentuk Semester Pertama 2021

Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 65 persen dari 54 juta UMKM yang ada di Indonesia belum terlayani lembaga keuangan formal.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan peningkatan lembaga keuangan milik pemerintah untuk bisa menjangkau para pelaku UMKM tersebut.

"Mereka itu sangat tergantung pada lembaga non-formal yang punya struktur pembiayaan sangat tidak menguntungkan bagi mereka," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani optimistis, pembentukan holding ultramikro bakal mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75 persen pada 2020 menjadi 22 persen di 2024.

Ia menekankan, pembentukan holding ultramikro akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya, bertujuan memperluas jangkauan dalam meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultramikro secara berkelanjutan.

Baca juga: Anggota Komisi XI Sebut Ini Dampak Positif Holding Ultramikro untuk Pemulihan Ekonomi

Selain itu, holding ultramikro akan dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, dan PNM.

Kemudian meningkatkan efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan perbaikan tata kelola yang baik.

Di sisi lain, juga akan membantu menurunkan cost of fund yang bersumber dari dana murah segmen ultra mikro dan sumber pendanaan alternatif.

Serta kebijakan tersebut dinilai akan membangun organisasi yang berbasis environment, social, dan governance.

"Maka untuk memastikan apa yang akan dicapai dalam holdingisasi ini, kami akan tetapkan KPI dan membentuk Komite Eksekutif untuk memantau kinerja holding tersebut. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga sudah konsultasikan dan mereka setuju, terutama OJK dan BI serta LPS,” jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com