"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ujar dia.
Baca juga: Lewat Kartu Tani, Kementan Yakin Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi memang diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Oleh karena itu, Syahrul menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP Sudin mengatakan, Kementan dan perusahaan pupuk BUMN harus selalu sigap dan serius dalam menangani permasalahan pupuk subsidi, jangan hanya ketika mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Kementan Distribusikan Pupuk Subsidi dengan Prinsip 6T
"Permasalahan pupuk bersubsidi bagi petani harus dibahas bukan sebagai isu sesaat. Kalau Presiden sudah omong baru semua sibuk, bilang 'jadi cambuk bagi kami', padahal menurut saya itu peringatan," ujar Sudin beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jokowi sempat mempersoalkan besarnya anggaran pupuk subsidi Rp 33 triliun tiap tahun, sementara beberapa produk pangan masih ada yang bergantung dari impor. Di sisi lain, petani juga sering mengeluhkan susahnya mendapat pupuk subsidi.
Menurut Sudin persoalan langkanya pupuk subsidi ada pada arus distribusi. Ia bilang, pihaknya sudah meminta pemerintah untuk memiliki data yang akurat terkait kebutuhan pupuk subsidi di setiap daerah, sehingga distribusi bisa dilakukan dengan tepat.
Sayangnya, lanjut dia, hal itu belum bisa dipenuhi hingga kejadian pupuk subsidi langka menjadi berulang. Sudin juga menyoroti persoalan data terhadap implementasi program Kartu Tani yag dinilai belum maksimal.
Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran
Ia mencontohkan, seperti di Provinsi Lampung yang berdasarkan data terdapat 687.000 petani, namun hanya sekitar 55.000 petani yang menerima Kartu Tani. Padahal Kartu Tani secara bertahap menjadi sarana pendataan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Itu berdasarkan laporan yang saya dapat dari Kepala Dinas Provinsi Lampung," ungkap Sudin.
Sudin menegaskan, untuk Kementan bisa memperbaiki lebih dahulu pola pelaksanaan Kartu Tani, termasuk pola penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini agar anggaran negara untuk kedua program bisa terlaurkan dengan tepat sasaran dan hasil yang didapatkan pun optimal.
"Pelaksanaan Kartu Tani harus pada saat sistem sudah siap, barulah dilakukan uji coba penerapan. Selain itu, Komisi VI juga berharap pemerintah dalam menyalurkan pupuk bersubsidi selalu memperhatikan kendala-kendala teknis di lapangan," kata Sudin.
Baca juga: Tolong Pak Jokowi, Petani Teriak Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.