Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Siapkan Data Perusahaan yang Ikut Vaksinasi Mandiri

Kompas.com - 09/02/2021, 16:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan tengah menghimpun data jumlah perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi Covid-19 secara mandiri untuk karyawan beserta keluarganya.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, juga melakukan sosialisasi terkait hal ini dan ternyata antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini, ” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Menurut Rosan, kalangan dunia usaha menyambut baik program vaksinasi secara mandiri untuk swasta. Minat besar untuk berpartisipasi utamanya ditunjukkan oleh perusahaan padat karya, maupun perusahaan yang berada di zona merah.

Baca juga: Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta

Antusias juga ditunjukkan dengan banyaknya perusahaan dari sektor perbankan, manufaktur, tekstil, logistik dan sektor lainnya yang sudah mendaftar.

Rosan pun mengaku terkejut karena ternyata program vaksinasi mandiri tidak hanya diikuti oleh perusahaan menengah dan besar, tetapi beberapa usaha mikto, kecil, dan menengah (UMKM) bahkan turut ikut mendaftar.

Ia menilai, program vaksinasi mandiri lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk hal-hal lain, seperti tes antigen dan PCR. Selain itu, vaksinasi karyawan diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke kondisi normal sehingga produktivitas perusahaan ikut membaik.

“Perusahaan-perusahaan mengharapkan agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami juga berharap agar iklim usaha segera pulih dan perekonomian dapat bergerak,” jelas Rosan.

Baca juga: Menperin: Ada 300 Izin Operasional Perusahaan Dicabut

Adapun batas waktu pendaftaran perusahaan yang akan ikut program vaksinasi mandiri berakhir pada 17 Februari 2020. Tenggat ini diperpanjang dari rencana awal pada 10 Februari 2020 dikarenakan beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu.

Menurut Rosan, regulasi program vaksinasi mandiri kini dalam tahap penyusunan terkait dengan pelaksanaan teknis vaksinasi dan ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari 2021.

Program vaksinasi mandiri akan dilakukan setelah rampungnya vaksinasi terhadap sektor prioritas yang ditetapkan pemerintah, yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Pelaksanaan program vaksinasi gotong royong ini diperkirakan bisa mulai dalam rentang kuartal I-2021 hingga memasuki awal kuartal II-2021. Rosan pun memperkirakan, sedikitnya 20 juta pekerja di sektor formal bisa mengikuti program tersebut.

Baca juga: Impor BBM Bakal Melonjak Tahun Ini

Rosan juga memastikan, bahwa program vaksinasi tersebut tidak akan dibebankan kepada karyawan, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaannya. Jenis vaksin yang akan digunakan pun di luar dari Sinovac atau merek lain yang ada dalam daftar program vaksinasi gratis pemerintah.

Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan dapat mendaftarkan kepesertaannya melalui vaksin.kadin.id dan mendapatkan informasi lebih lanjut di hotline 081219173177, 08129618717, dan 081296187277.

Baca juga: Bisnis Kuliner Ini Diprediksi Bakal Jadi Tren pada 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com