"Kalau cost of fund (CoF) turun tapi SBDK belum turun ini masalahnya apa? Apakah karena biaya overhead atau karena margin dari bank? Itu yang dimaksud transparansi," jelas Perry.
Untuk meningkatkan transparansi, ada 3 tahap yang dilakukan bank sentral. Tahap pertama adalah publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan SBDK dan spread SBDK.
Tahap kedua adalah menerbitkan PBI untuk menggantikan Peraturan OJK terkait SBDK sebagai dasar publikasi.
Sementara tahap terakhir adalah menguatkan efektivitas transmisi suku bunga dengan menerapkan benchmark rate.
"Tentu saja kami akan publikasikan asesmennya dengan menggunakan laporan bank-bank yang ada di OJK," pungkas Perry.
Baca juga: Daftar 11 Miliarder Dunia yang Kaya Raya berkat Bitcoin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.