Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, KRL Jogja-Solo Berbayar

Kompas.com - 10/02/2021, 06:49 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021 yang akan berlaku secara resmi mulai hari ini, Rabu (10/2/2021).

Salah satu yang diatur dalam Gapeka 2021 adalah berlakuknya tarif resmi KRL Yogyakarta-Solo (KRL Jogja-Solo). Tarif KRL Jogja-Solo ditetapkan sebesar Rp 8.000 dan bersifat flat atau sama untuk jarak jauh maupun dekat.

“Gapeka Tahun 2021 juga telah mengakomodir perjalanan KRL Yogya – Solo yang juga akan beroperasi secara berbayar pada 10 Februari 2021 menggantikan KA Prameks pada lintas yang sama," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).

Dia menjelaskan penyusunan Gapeka 2021 telah disesuaikan dengan perkembangan ketersediaan dan permintaan masyarakat dalam menggunakan kereta api sepanjang 2020, atau selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Mulai 10 Februari, KRL Tak Lagi Berangkat dari Stasiun Maja dan Sudimara

Gapeka terbaru ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021, dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian.

Zulfikri menambahkan bahwa salah satu aspek dasar dalam penyusunan Gapeka Tahun 2021 yaitu adanya hasil pembangunan prasarana perkeretaapian seperti jalur ganda, peningkatan jalur serta elektrifikasi jalur yang berimbas pada penambahan batas maksimal kecepatan kereta api.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil pembangunan prasarana yang tahun ini sudah dioperasikan antara lain penyelesaian jalur ganda di wilayah Selatan Jawa dari Cirebon - Purwokerto, Solo - Mojokerto dan elektrifikasi kereta api yang terdapat di lintas KRL Jogja-Solo.

Sementara itu untuk Pulau Sumatera terdapat pembangunan pada jalur Binjai – Besitang di Sumatera Utara, Reaktivasi jalur KA Padang – Pulau Aie di Sumatera Barat, serta jalur ganda Kotabumi – Cempaka di Wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Baca juga: Seputar KRL Jogja-Solo: Jadwal, Harga Tiket, dan Stasiun Pemberhentian

“Perubahan yang cukup mencolok pada Gapeka 2021 yaitu adanya penambahan jumlah frekuensi perjalanan kereta api khususnya KA perkotaan dan KA komuter sebanyak 140 kereta yang tersebar di beberapa wilayah, seperti KRL Jabodetabek dan kereta api lokal untuk lintas Merak, KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal lain,” kata dia.

Sementara perbedaan pada Gapeka 2021 untuk kereta jarak jauh, terdapat peningkatan batas kecepatan maksimal kereta api di beberapa lintas antara lima sampai 30 km/jam.

Peningkatan batas kecepatan maksimal ini dapat dilakukan selain karena hasil pembangunan jalur dan peningkatan jalur di beberapa wilayah, juga karena telah dihapuskannya beberapa perlintasan sebidang khususnya di jalur Selatan Jawa.

“Perubahan kecepatan maksimal kereta api ini akan berdampak pada waktu tempuh perjalanan kereta yang semakin singkat,” lanjut Zulfikri.

Baca juga: Warga Bisa Naik KRL Jogja-Solo Mulai 10 Februari, Tarifnya Rp 8.000

Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI juga telah mempersiapkan mekanisme peralihan Gapeka 2021 yang akan dilaksanakan malam nanti pukul 00.00 WIB.

Kesiapan tersebut, antara lain dengan menyiagakan Posko Peralihan Gapeka di semua wilayah operasi untuk memeriksa kesiapan prasarana dan sarana kereta api, khususnya di stasiun percabangan, petugas serta crew kereta, dan kelengkapan administrasi perjalanan kereta api.

Dengan berlakunya Gapeka 2021, Zulfikri mengimbau agar masyarakat lebih memahami kondisi lalu lintas kereta api, terutama kewaspadaan terkait dengan perubahan periode perjalanan dan kecepatan kereta api di kawasan perlintasan sebidang dan tanpa palang pintu.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com