Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pentingnya Holding Pembiayaan Ultramikro untuk UMKM

Kompas.com - 10/02/2021, 07:05 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyambut baik rencana pembentukan holding pembiayaan ultramikro yang digulirkan oleh Kementerian BUMN.

Dia menilai pembentukan holding itu bisa mempermudah para UMKM dalam mengakses pembiayaan dengan bunga yang rendah.

“Pembentukan holding ultramikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM, untuk mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro dengan bunga yang rendah, sangat diperlukan,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: PNS Bepergian Selama Long Weekend, Siap-siap Kena Sanksi

Saat ini, kata Teten, porsi kredit perbankan untuk UMKM baru 20 persen. Padahal, pelaku usaha di Indonesia 99 persen adalah UMKM.

Porsi kredit tersebut rendah dibandingkan negara-negara di Asia, seperti Singapura (39 persen), Malaysia (51 persen, Thailand (50 persen), Jepang (66 persen), dan Korsel (81 persen).

“Padahal, penyerapan tenaga kerja (sektor UMKM) mencapai 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen,” kata dia.

Akibat hal itu, Teten berpendapat sulit bagi UMKM untuk bisa naik kelas dan mengembangkan kapasitas usaha dan daya saingnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, KRL Jogja-Solo Berbayar

Menurut Teten, yang diperlukan UMKM yakni skema pembiayaan modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kreditnya. Sebab, UMKM rata-rata tidak punya aset yang memadai.

Saat ini, kata dia, pelaksanaan KUR mikro dengan plafon Rp 50 juta masih banyak bank mempersyaratkan agunan, padahal seharusnya tanpa agunan.

Menurut Teten, ke depan perlu diefektifkan lagi fungsi penjaminan terutama Jamkrindo dan Askrindo untuk melindungi pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil agar perbankan lebih berani mengucurkan kredit ke UMKM.

“Pihak perbankan juga harus sudah punya skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja, sebagaimana diamanatkan oleh UU Ciptakerja,” jelasnya.

Kemenkop dan UKM juga sedang memprioritaskan formalisasi usaha mikro, yang saat ini mayoritas tidak bankable karena mereka tidak mempunyai pencatatan keluar masuk uang.

Baca juga: Soal Negosiasi dengan Tesla, Ini Kata Antam dan Inalum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com