Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Jangan Khawatir, Kasus BP Jamsostek Beda dengan Jiwasraya dan Asabri

Kompas.com - 10/02/2021, 12:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, kasus yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sangat berbeda dengan kasus korupsi yang dialami Jiwasraya dan Asabri.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, perusahaan pemberi kerja tidak perlu khawatir berlebihan karena perbedaan kasus tersebut.

Jiwasraya dan Asabri adalah kasus yang menjadi permasalahan hukum.

"Berbeda sekali BPJS Ketenagakerjaan dengan Asabri atau Jiwasraya yang sekarang tengah terjadi sorotan permasalahan hukum. Kami memandang perlu menyampaikan pendapat supaya masyarakat khususnya perusahaan pemberi kerjanya tidak khawatir. Ini perlu kita luruskan," kata Hariyadi dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Aset Jumbo BP Jamsostek Dinilai Bisa Pengaruhi Likuiditas Pasar Modal

Hariyadi memastikan, pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan cukup ketat.

Sebab, semua stakeholder turut mengawasi, mulai dari perwakilan pengusaha/pemberi kerja, serikat pekerja, pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Belum lagi, BPJS Ketenagakerjaan disupervisi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sehingga semua pengelolaan dana dan perusahaan berlangsung lebih transparan.

"Inilah yang membedakan Jiwasraya dengan Asabri. Jadi masyarakar dengan perwakilannya ikut melakukan pengawasan. Mestinya semuanya berlangsung dengan lebih transparan," ungkap Hariyadi.

Pria yang pernah menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2007 ini pun yakin BPJS Ketenagakerjaan sangat rigid alias ketat dalam mengelola investasi.

Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Jamsostek Diminta Buat Terobosan

Semua saham dalam portofolio investasi ditaruh di saham-saham berkategori LQ45.

Saham LQ45 ini adalah saham perusahaan yang sudah terverifikasi memiliki fundamental yang bagus.

"Saya pernah jadi anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek dari tahun 2007-2015. Dan saya ikut jadi Dewan Pengawas peralihan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dari tahun 2007 kami sudah letakkan dasar-dasar yang sangat rigid masalah investasi ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Adapun hingga kini, Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang.

Baca juga: Apindo: Lapangan Kerja Sempit, Tenaga Kerja yang Terserap Tak Sampai 20 Persen

Pemeriksaan yang dimulai pada 19 Januari 2021 ini dilakukan terhadap deputi direksi hingga pimpinan perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com