Penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang memasuki peron. KAI juga mengimbau calon penumpang kereta api untuk memakai masker tiga lapis atau masker standar medis.
Di luar 3 syarat naik kereta api tersebut, PT KAI mewajibkan penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mencuci tangan.
Aturan lain yakni penumpang kereta dilarang berbicara selama perjalanan, serta dilarang makan dan minum untuk perjalanan kereta kurang dari dua jam.
Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang yang sudah menggunakan layanan GeNose tak perlu lagi melakukan rapid test PCR maupun RT antigen.
Baca juga: KAI Akan Pasang GeNose C19 di Stasiun Kereta Api
Menurut Joni, jika GeNose sudah diberlakukan di stasiun KA, maka penumpang KA jarak jauh bisa memilih salah satu saja di antara 3 tes syarat yang diwajibkan yakni GeNose, tes PCR, dan RT antigen.
"Sesuai SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021. Salah satunya saja, artinya jika sudah GeNose nggak perlu lagi PCR atau antigen," terang Joni lewat pesan singkatnya.
"Di SE Kemenhub ini jelas, ada pilihan bisa GeNose antigen atau PCR," kata Joni.
GeNose C19 atau GeNose adalah alat screening Covid-19 inovasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.
Baca juga: Jumlah Penumpang KAI Selama Nataru Anjlok 82 Persen
Keunggulan produk GeNose C19 dibandingkan dengan rapid test antigen dan swab test/PCR yaitu cepat diketahui hasilnya, hanya memerlukan waktu selama kurang lebih 3 menit.
GeNose C19 adalah alat yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (arificial intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi.
GeNose C19 melakukan screening melalui embusan nafas pasien Covid-19 dan merupakan perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software artificial intelligence yang terlatih untuk membedakan sampel nafas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.
Baca juga: Soal Rencana Akuisisi KCI oleh MRT, KAI: Jangan Sampai Transaksi Melemahkan Perseroan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.