JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut buka suara mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Salah satu yang menjadi sorotan Apindo adalah pemeriksaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung yang mengalami penurunan nilai (unrealized loss) sebesar Rp 43 triliun.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, fenomena penurunan nilai investasi adalah hal lumrah dalam pasar modal. Menurutnya hal itu terjadi akibat faktor pandemi Covid-19.
Baca juga: Masuk Restrukturisasi, Pegawai Istaka Karya Ditampung Nindya Karya
Ia mengatakan, bila pandemi Covid-19 sudah teratasi, maka pasar saham akan mengalami pemulihan (rebound). Saat ini saja, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah merangkak naik ke atas 6.000.
"Sehingga boleh dibilang penurunan nilai investasi itu karena situasi pandemi. Sekarang kita lihat kondisi IHSG sudah naik di atas 6.000. Jadi nanti tinggal nunggu saja penurunan nilai itu nanti akan terkoreksi," kata Hariyadi dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).
Hariyadi menuturkan, pemulihan yang sudah terjadi di pasar saham sudah mengerek turun unrealized loss yang dialami BPJS Ketenagakerjaan.
Seiring dengan membaiknya IHSG, penurunan nilai saham turun menjadi Rp 14 triliun pada Januari 2021 dari sebesar Rp 43 triliun pada periode Agustus-September 2020.
Hal ini pun sudah dilaporkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat bertandang ke kantor Apindo pekan lalu.
"Saya dilaporkan dari penurunan nilai Rp 43 triliun, lalu sudah berangsur membaik. Ya ini memang begitu pasar modal. Sebetulnya tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan karena situasi seperti itu," ungkap dia.
Baca juga: Lowongan Kerja di BUMN Geo Dipa Energi, Simak Posisi dan Syaratnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.