Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Penurunan Nilai Investasi di BP Jamsostek Akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 10/02/2021, 13:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) turut buka suara mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Salah satu yang menjadi sorotan Apindo adalah pemeriksaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung yang mengalami penurunan nilai (unrealized loss) sebesar Rp 43 triliun.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, fenomena penurunan nilai investasi adalah hal lumrah dalam pasar modal. Menurutnya hal itu terjadi akibat faktor pandemi Covid-19.

Baca juga: Masuk Restrukturisasi, Pegawai Istaka Karya Ditampung Nindya Karya

Ia mengatakan, bila pandemi Covid-19 sudah teratasi, maka pasar saham akan mengalami pemulihan (rebound). Saat ini saja, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah merangkak naik ke atas 6.000.

"Sehingga boleh dibilang penurunan nilai investasi itu karena situasi pandemi. Sekarang kita lihat kondisi IHSG sudah naik di atas 6.000. Jadi nanti tinggal nunggu saja penurunan nilai itu nanti akan terkoreksi," kata Hariyadi dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

Hariyadi menuturkan, pemulihan yang sudah terjadi di pasar saham sudah mengerek turun unrealized loss yang dialami BPJS Ketenagakerjaan.

Seiring dengan membaiknya IHSG, penurunan nilai saham turun menjadi Rp 14 triliun pada Januari 2021 dari sebesar Rp 43 triliun pada periode Agustus-September 2020.

Hal ini pun sudah dilaporkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat bertandang ke kantor Apindo pekan lalu.

"Saya dilaporkan dari penurunan nilai Rp 43 triliun, lalu sudah berangsur membaik. Ya ini memang begitu pasar modal. Sebetulnya tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan karena situasi seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Lowongan Kerja di BUMN Geo Dipa Energi, Simak Posisi dan Syaratnya

Lebih lanjut dia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan sangat rigid alias ketat dalam mengelola investasi. Semua saham dalam portofolio investasi ditaruh di saham-saham berkategori LQ45.

Saham LQ45 ini adalah saham perusahaan yang sudah terverifikasi memiliki fundamental yang bagus.

"Saya pernah jadi anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek dari tahun 2007-2015. Dan saya ikut jadi Dewan Pengawas peralihan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dari tahun 2007 kami sudah letakkan dasar-dasar yang sangat rigid masalah investasi ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Adapun hingga kini, Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang. Pemeriksaan yang dimulai pada 19 Januari 2021 ini dilakukan terhadap deputi direksi hingga pimpinan perusahaan.

Baca juga: Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun, Valuasi Reddit Tembus Rp 84 Triliun

Tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat di BP Jamsostek. Ketiganya yaitu KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK; dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Di samping itu, jaksa penyidik telah menggeledah kantor pusat BP Jamsostek pada 18 Januari 2021 serta menyita sejumlah data dan dokumen. Hingga kini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dugaan kasus korupsi di BP Jamsostek tidak memiliki hubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Apa BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya? Tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri dan ini masih dalam penyidikan awal," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Ketika Gratifikasi Dianggap Wajar di Kalangan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com