Hingga kini, Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang.
Pemeriksaan yang dimulai pada 19 Januari 2021 ini dilakukan terhadap deputi direksi hingga pimpinan perusahaan.
Tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat di BP Jamsostek. Ketiganya yaitu KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK; dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.
Baca juga: Apindo: Pengusaha Lebih Pilih Rekrut Pekerja Berpengalaman ketimbang Gen Z
Di samping itu, jaksa penyidik telah menggeledah kantor pusat BP Jamsostek pada 18 Januari 2021 serta menyita sejumlah data dan dokumen.
Hingga kini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, dugaan kasus korupsi di BP Jamsostek tidak memiliki hubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Apa BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya? Tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri dan ini masih dalam penyidikan awal," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.