Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] TikTok Cash Diblokir | Garuda Rugi Rp 420 Miliar Per Tahun karena Pakai Pesawat CRJ1000

Kompas.com - 11/02/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memblokir situs TikTok Cash karena dicurigai menjadi modus untuk menawarkan investasi bodong.

Ini karena pengguna harus membayar keanggotaan terlebih dahulu sebelum "mencari uang" di situs tersebut. Berita mengenai pemblokiran TikTok Cash ini menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu berita lain yang juga terpopuler adalah soal tunjangan guru PNS di DKI Jakarta serta langkah Garuda yang mengembalikan pesawat Bombardier CRJ1000 ke leasing.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Diblokir Pemerintah, Apa Itu TikTok Cash?

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) langsung bertindak cepat melakukan pengawasan pada TikTok Cash ( Tiktokcash). Platform ini menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok.

Detailnya, TikTok Cash adalah situs yang dicurigai menawarkan investasi bodong. Para penggunanya cukup mem-follow akun, like, dan nonton video TikTok. Kemudian hasil tugas di-screenshot untuk meraih keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna.

Sebelum bisa meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Intip Gaji dan Tunjangan Guru PNS di DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta adalah daerah dengan besaran APBD tertinggi di Indonesia. Kondisi ini tentunya berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Jumlah PNS terbanyak di DKI Jakarta salah satunya berasal dari formasi guru. Ini mengingat guru jadi salah satu formasi yang paling sering dibuka dalam setiap rekrutmen CPNS.

Lalu, berapa gaji dan tunjangan guru PNS di DKI Jakarta? Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Garuda Indonesia Rugi Rp 420 Miliar Per Tahun karena Gunakan Pesawat CRJ1000

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perusahaannya mengalami kerugian besar akibat mengoperasikan pesawat jenis Bombardier CRJ1000.

Atas dasar itu, manajemen Garuda Indonesia memutuskan mengembalikan 12 pesawat itu ke pihak leasing, yaitu Nordict Aviation Capital (NAC). Adapun kontrak sewa pesawat tersebut seharusnya baru berakhir pada 2027 mendatang.

“Jadi memang tidak dapat dimungkiri selama 7 tahun mengoperasikan, tiap tahun secara rata-rata kita mengalami kerugian penggunaan pesawat CRJ1000 ini lebih dari 30 juta dollar AS (sekitar Rp 420 miliar kur Rp 14.000) per tahun.

Sementara sewa pesawatnya sendiri diangka 27 juta dollar AS,” ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021). Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Apindo: Jangan Khawatir, Kasus BP Jamsostek Beda dengan Jiwasraya dan Asabri

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan, kasus yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sangat berbeda dengan kasus korupsi yang dialami Jiwasraya dan Asabri.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, perusahaan pemberi kerja tidak perlu khawatir berlebihan karena perbedaan kasus tersebut. Jiwasraya dan Asabri adalah kasus yang menjadi permasalahan hukum. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Erick Thohir: Harga Sewa Pesawat yang Dilakukan Garuda Salah Satu yang Paling Mahal di Dunia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai dengan pengeluaran tertinggi di dunia untuk sewa pesawat.

Atas dasar itu, mantan bos Inter Milan ini menginginkan agar maskapai pelat merah itu melakukan efisiensi biaya. Salah satunya dengan menegoisasikan ulang kontrak kerja sama sewa pesawat dengan para leasing.

“Yang tidak kalah pentingnya dari data-data kita lihat bahwa Garuda itu salah satu perusahaan penerbangan yang leasing-nya paling tinggi di dunia, cost leasing-nya 27 persen,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com