JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Kamis (11/2/2021) bertahan di angka Rp 945.000 per gram.
Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut juga bertahan di harga Rp 825.000.
Baca juga: Ini Hal yang Harus Diperhatikan Para Startup agar Dilirik Investor Besar
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 522.500
1 gram Rp 945.000
2 gram Rp 1.830.000
3 gram Rp 2.720.000
5 gram Rp 4.500.000
10 gram Rp 8.945.000
25 gram Rp 22.237.000
50 gram Rp 44.395.000
100 gram Rp 88.712.000
250 gram Rp 221.515.000
500 gram Rp 442.820.000
1.000 gram Rp 885.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.