JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Telekomunikasi Selular ( Telkomsel). Keputusan ini berlaku efektif mulai 11 Februari 2021.
SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021) menuturkan, selain mengangkat Komisaris Utama yang baru, juga terdapat perubahan susunan pengurus yang akan disampaikan lebih lanjut dalam release Telkomsel.
“Manajemen TelkomGroup menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel. Merupakan hal yang baik bagi TelkomGroup khususnya Telkomsel, mengingat beliau merupakan orang yang paham tentang teknologi digital dan sudah memiliki cukup banyak pengalaman di industri digital tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Tarik Investor Lewat SWF, Telkom Siapkan Anak Usaha untuk Spin Off
“Diharapkan ini dapat menjadi harapan baru yang mampu mendukung langkah pengembangan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan untuk kemajuan bangsa,” lanjut Ahmad Reza.
Wishnutama lahir di Jayapura, Papua pada 4 Mei 1976. Ia dikenal sebagai pendiri sekaligus CEO NET TV.
Ia sempat menghabiskan masa SMA di Kooralbyn International School Queensland Australia dan International School of Singapore.
Suami dari artis Gista Putri ini mulai bekerja di dunia pertelevisian pada tahun 1994, di stasiun TV Indosiar yang ketika itu masih dimiliki oleh PT EMTEK milik Eddy Kusnadi Sariaatmadja.
Saat bekerja di Indosiar, ia menjabat sebagai Supervisor On Air Promotion. Setahun berselang, ia pindah ke divisi produksi sebagai Production Assistant.
Karir Wishnutama semakin bersinar. Ia diangkat menjadi Production Manager dan melahirkan sejumlah program andalan di Indosiar sepert Pesta, Gebyar BCA, Patroli, Satu Jam Bersama, dan Saksi.
Tahun 2001, ia pindah ke Trans TV menjadi Kepala Divisi Produksi. Selang dua tahun, kariernya kembali menanjak menjadi Direktur Operasional.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan