JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan alasan sertifikat tanah milik ibu dari Dino Patti Djalal berganti nama tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menjelaskan proses pemindahan nama pemilik sertifikat tanah milik ibu Dino di BPN telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
Ia menjelaskan, dari sisi hukum dan administrasi pertanahan, proses pemindah namaan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Beragam persyaratan yang dibutuhkan pun terkumpul dengan lengkap.
Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Kementerian ATR Akan Periksa PPAT
"Dari segi hukum tanah, administrasi hukum tanah, kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB (Akta Jual Beli), kemudian ada pengecekan di cek ke kantor BPN, ada akte jual beli sehingga BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak," jelas Sofyan ketika melakukan keterangan pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Ia mengatakan, pemindahan nama sertifikat tanah dilakukan oleh pelaku dengan memalsukan KTP pemilik tanah.
KTP yang digunakan pun bukan KTP elektronik.
Dengan demikian, pihak BPN pun tidak mengetahui jual beli akta tanah dilakukan kepada orang yang bukan pemilik.
"Karena menurut berita yang kita dengar terjadi pemalsuan KTP, jadi kalau misalnya ada statement pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN memang betul, tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," jelas Sofyan.
Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Waspadai Ragam Cara Mafia Tanah Ubah Sertifikat...
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto pada kesempatan yang sama menjelaskan, sertifikat tanah itu atas nama Yulmisnawati, keponakan Dino Patti Djalal.
Adapun pemilik asli rumah itu adalah Zurni Hasyim Djalal, yang dalam hal ini sebagai ibunya Dino Patti Djalal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.