JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menyarankan adanya pemberian insentif bagi nikel kadar rendah, yang merupakan komoditas utama industri baterai kendaraan listrik atau electric vehicle battery (EV battery).
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi pembebasan royalti, seperti diberlakukan kepada penambang batu bara yang melakukan hilirisasi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Mengenai adanya EV battery mobil listrik dan sebagainya, ini kan pemanfaatan nikel kadar rendah. Kalau untuk batu bara kan kita sudah ada batu bara dia untuk iuran produksinya 0 (persen)," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kronologi Larangan Ekspor Bijih Nikel yang Berujung Gugatan Uni Eropa
Ia pun mempertanyakan, apakah pemerintah berkemungkinan melakukan hal serupa, sebab pengembangan EV battery merupakan salah satu bentuk hilirisasi komoditas mineral yang tengah fokus dijalankan.
"Apakah (pembebasan royalti) ini akan berlaku untuk nikel kadar rendah," katanya.
Selain itu, nikel kadar rendah disebut Orias belum mendapatkan perhatian lebih dari para pelaku usaha, sebab selama ini penambang lebih tergiur untuk mengambil nikel kadar tinggi.
Oleh sebab itu, Ia berharap opsi pembebesan royalti yang merupakan bentuk dari insentif pengembangan nikel kadar rendah dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.
Merespons pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memiliki aturan maupun insentif terkait komoditas nikel kadar rendah.
Namun, Kementerian ESDM disebut akan menerima dan mempertimbangkan masukan tersebut.
"Memang belum ada soal prioritas nikel kadar rendah untuk hilirirsasi. Ini masukan yang bagus sebenarnya," ucapnya.
Baca juga: Antam akan Segera Kuasai Wilayah Tambang Nikel Bekas Vale Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.