Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan Lelang DJKN yang Tawarkan Harga "Miring"

Kompas.com - 12/02/2021, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih marak.

Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang tersebut dengan harga murah. Padahal harga barang lelang tidak selalu murah. Sesuai mekanisme lelang, bila permintaan meningkat, maka harganya pun anak naik.

Teranyar, penipuan lelang mencatut nama mantan Menteri PPN Andrinof Chaniago sebagai Penjamin KPKNL. Penipu itu menawarkan 1 unit Toyota New Alphard seharga Rp 650 juta dengan dana booking Rp 65 juta.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Dinas, Harga Mulai Rp 50 Jutaan

"Waspadailah modus penipuan seperti ini. Setelah mafia penipu mencatut nama dan profil orang kita kenal, lalu kita percaya yang menghubungi kita adalah teman kita, ujungnya adalah penawaran barang harga miring lewat tangan dia. Ajak saja ketemu atau video call kalau ada tawaran seperti ini," tulis Andrinof dalam akun Twitternya, Jumat (12/2/2021).

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, patut dicurigai bila ada pihak yang mengatasnamakan DJKN lalu menawarkan harga barang lelang dengan sangat murah.

Menurut Joko, mereka akan menjanjikan untuk memenangkan barang lelang yang ditawarkan. Yang paling bisa dideteksi, pihak penipu menggunakan rekening pribadi sebagai sarana transfer dana jaminan lelang.

Jadi sebelum tertipu dan melakukan transfer, pastikan nama pemilik rekening terlebih dahulu. Penyetoran uang jaminan barang lelang hanya melalui rekening kantor DJKN.

"Kalau lelang DJKN atau pejabat lelang kelas II tidak ada ceritanya whatsapp dan telefon untuk meminta uang jaminan memakai rekening pribadi, kalau bener setornya ke rekening kantor, bukan atas nama pribadi," jelas Joko beberapa waktu lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa kali memberikan tips untuk menghindari penipuan lelang. Berikut ini tipsnya.

1. Jangan transfer Kalau Bukan DJKN

Agar uang Anda tidak terbuang sia-sia, jangan transfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli barang lelang bila tidak jelas mekanismenya.

Lelang yang dilakukan KPKNL dan DJKN tidak pernah menggunakan rekening pribadi sekalipun para penipu itu mengaku sebagai pegawai DJKN/KPKNL. Semua dana ditransfer ke rekening kantor DJKN dan menggunakan virtual account KPKNL.

Baca juga: Setkab Lelang 25 Mobil Dinas, Ini Rincian dan Tata Cara Penawarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com