2. Cek kembali
Sebelum mentransfer sejumlah dana, wajib mengecek langsung ke KPKNL dimaksud. Bila tidak yakin, datangi KPKNL yang menawarkan lelang tersebut.
Jika Anda menemui indikasi penipuan lelang, Anda pun bisa menghubungi call center DJKN di 150 991.
3. Lelang hanya di website resmi
Patut dicatat, lelang online yang sah adalah lelang yang dilaksanakan di laman resmi Kemenkeu khusus lelang, yaitu lelang.go.id.
Untuk lelang offline, lelang dilaksanakan dihadapan pejabat lelang KPKNL setempat.
Baca juga: Lelang SUN Pekan Depan, Pemerintah Patok Target Maksimal Rp 52,5 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.