Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Pajak Mobil Baru Nol Persen Tambah Pendapatan Negara, Kok Bisa?

Kompas.com - 12/02/2021, 13:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru bakal menambah pendapatan negara.

Lantaran, relaksasi akan mendorong harga jual mobil menjadi lebih murah sehingga diharapkan bakal meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, yang tiap tahap berlangsung dalam 3 bulan. Terdiri dari tahap pertama dengan PPnBM 0 persen, tahap kedua PPnBM 50 persen, dan tahap ketiga PPnBM 25 persen.

Baca juga: Insentif Pajak Penghasilan Karyawan Diperpanjang, Bagaimana Perhitungannya?

Insentif ini berlaku untuk mobil pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Relaksasi tersebut ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Maka lewat kebijakan tersebut pemerintah bermaksud meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

"Harapannya konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (12/2/2021).

Ia mengatakan, dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif tersebut juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Sehingga disamping penerimaan dari PPnBM mobil baru menjadi berkurang, namun aktivitas ekonomi dari kembali bergeliatnya industri otomotif dalam negeri diyakini bakal tetap menambah pendapatan negara.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Lantaran dalam menjalankan bisnisnya, industri ini memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujarnya.

Di sisi lain, otomotif juga merupakan industri padat karya yang mencakup lima sektor dengan saat ini menjadi tempat bekerja bagi lebih dari 1,5 juta orang.

Terdiri dari pelaku industri tier II dan tier III mencakup 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja, pelaku industri tier I mencakup 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, dan perakitan mencakup 22 perusahaan dengan 75.000 pekerja.

Kemudian dealer dan bengkel resmi yang mencakup 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi mencakup 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com