Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pajak 0 Persen Tak Signifikan Dorong Pembelian Mobil Baru

Kompas.com - 12/02/2021, 17:59 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Tujuannya mendorong konsumsi masyarakat pada produk otomotif mengingat industri ini sangat terdampak pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, insentif fiskal tersebut tidak akan signifikan meningkatkan penjualan mobil. Lantaran masyarakat kelompok menengah ke bawah masih menahan konsumsinya.

Ia mengatakan, stimulus pembebasan PPnBM diberikan pada mobil yang di produksi dalam negeri dibawah 1500 cc, yang merupakan mobil dengan target pasar kelas menengah ke bawah. Sementara, kelompok tersebut yang paling terdampak pandemi dan mengalami penurunan daya beli.

Baca juga: Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Ini Respons Pengusaha

"Dengan pertimbangan Itu, saya perkirakan stimulus pembebasan PPnBM ini meskipun di dorong juga dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit tidak akan signifikan meningkatkan pembelian mobil," ujar Piter kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, akan berbeda apabila pembebasan PPnBM diberikan pada kendaraan mewah yang di produksi di dalam negeri, di mana target pasarnya adalah masyarakat kelompok menengah ke atas yang memang masih punya daya beli di tengah pandemi.

Kendati demikian, kata Piter, kebijakan pemerintah merelaksasi PPnBM untuk mobil tetap harus diapresiasi. Sebab, sekalipun dampaknya tidak akan besar tapi diyakini akan tetap ada pengaruhnya terhadap pembelian dan penyaluran kredit kendaraan bermotor.

"Kelompok menengah yang masih memiliki daya beli besar kemungkinan yang memanfaatkan kesempatan untuk membeli kendaraan. Walaupun, sekali lagi, tidak akan cukup besar (dampaknya)," pungkas Piter.

Baca juga: Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

Untuk diketahui, relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, yang tiap tahap berlangsung dalam 3 bulan. Terdiri dari tahap pertama dengan PPnBM 0 persen, tahap kedua PPnBM 50 persen, dan tahap ketiga PPnBM 25 persen.

Relaksasi PPnBM ini diperuntukkan bagi mobil pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Insentif tersebut pun ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com