Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beli Tanah Murah dan Gak Ketipu? Cermati Tips Berikut Ini

Kompas.com - 13/02/2021, 11:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Harga tanah selalu naik sekitar 10-20 persen setiap tahun.

Jika Anda membeli tanah sekarang dengan harga Rp 1,5 juta per meter misalnya, maka harga tanah diperkirakan naik sekitar Rp 1,65 juta sampai Rp 1,8 juta per meternya di tahun depan.

Membeli tanah setali tiga uang. Bisa untuk dibangun rumah atau bangunan sebagai tempat tinggal, kos-kosan atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan begitu saja guna dijadikan lahan pertanian, lahan parkir, dan lainnya.

Kalau punya aset properti yang satu ini, sudah jelas menguntungkan. Hanya saja, sebelum membelinya, Anda harus cermat.

Begini tips membeli tanah supaya dapat harga murah dan tidak ditipu, seperti dikutip dari Cermati.com.

Membeli dari orang yang butuh dana mendesak

Anda bisa mendapatkan informasi ada orang menjual tanah karena butuh dana mendesak dari tetangga, keluarga, atau saudara. Jika benar, segera datangi si penjual.

Biasanya kalau orang menjual properti, termasuk tanah karena alasan perlu uang cepat, pasti harganya miring. Atau masih bisa dinego.

Tidak usah malu, tawar saja. Tetapi Anda juga tidak perlu langsung beli, pikir-pikir dulu. Bandingkan dengan harga tanah lain, namun jangan terlalu lama mikir.

Sebab tidak ada istilah booking. Penjual bisa saja langsung menyerahkan tanah kepada pembeli yang berani membayar tunai.

Kunjungi situs jual beli terpercaya

Selain informasi dari teman, tetangga, atau orang yang dikenal, Anda dapat membeli tanah dari situs jual beli properti. Tetapi ingat, kunjungi situs jual beli properti yang terpercaya untuk menghindari penipuan.

Pastikan juga status penjual yang tanahnya Anda incar, sudah terverifikasi. Jika terjadi kasus penipuan, Anda dapat melacak data penjual secara lengkap.

Survei langsung ke lokasi

Gak mau kan beli kucing dalam karung, begitupun dengan membeli tanah kavling. Biar bisa lihat wujudnya, lebih baik survei atau datangi langsung ke lokasi.

Hal ini untuk menghindari penipuan, bila Anda menemukan penawaran tanah dari agen marketing yang tidak Anda kenal, baik offline maupun online.

Survei langsung akan membantu Anda melihat lebih jeli peluang pengembangan tanah tersebut beberapa tahun mendatang, jika belum punya gambaran untuk saat ini.

Dengan begitu, uang yang nantinya Anda keluarkan tidak akan menjadi investasi yang buntung. Misalnya, tanah yang ingin Anda beli dekat dengan stasiun kereta, sehingga sangat pas untuk dijadikan tempat tinggal ataupun bangun kontrakan.

Baca Juga: Mempersiapkan Dana Pensiun, Enaknya Investasi Tanah atau Deposito Ya?

Cek kelengkapan dokumen tanah, pajak, dan pemiliknya

Jangan abaikan poin yang satu ini. Surat-surat sangat krusial dalam jual beli properti termasuk tanah. Tujuannya untuk menghindari sengketa di masa depan.

Sebelum mentransfer uang pembelian, periksa dulu kelengkapan surat tanah, seperti sertifikat tanah termasuk keasliannya. Cek status kepemilikan, periksa detail tanah yang tercantum di sertifikat, dan lainnya.

Pastikan status kepemilikan tanah sudah atas nama si penjual. Jangan sampai belum balik nama, sehingga Anda akan kerepotan ketika ingin balik nama sertifikat tanah atas nama Anda.

Sebab Anda harus berhubungan juga dengan pemilik awal tanah tersebut yang belum tentu Anda maupun si penjual mengenalnya.

Selain itu, cek juga pembayaran pajaknya dan cermati Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanahnya. NJOP ini menjadi salah satu komponen yang dipakai untuk menentukan harga tanah.

Anda dapat mempercayakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal ini, termasuk memeriksa keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hindari membeli tanah kavling

Tanah kavling adalah sebidang tanah yang sudah dipetak-petakan dengan ukuran tertentu. Biasanya di lokasi perumahan.

Sudah siap dipakai untuk dibangun rumah, ruko, kontrakan, atau lainnya. Jadi tempat usaha juga bisa.

Karena sudah dipetak-petakan, tanah kavling dijual dengan harga lebih mahal dibanding tanah lahan atau tanah di luar perumahan. Apalagi kalau berada di lokasi strategis.

Sebab selain legalitas lebih lengkap dan aman, tanah kavling di lokasi perumahan sudah didukung infrastruktur memadai.

Maka dari itu, kalau uang terbatas, Anda dapat mempertimbangkan membeli tanah lahan di luar perumahan agar mendapat harga lebih murah. Namun pastikan legalitasnya jelas.

Sisihkan Uang agar Bisa Beli Tanah untuk Investasi

Investasi properti gak harus rumah, ruko, apartemen. Anda bisa mulai dengan membeli sebidang tanah sesuai kemampuan.

Untuk mendapatkan keuntungan besar dari investasi tanah, Anda perlu menyiapkan modal cukup besar. Mulai saja dengan menyisihkan uang setiap bulan 20 persen dari gaji.

Misalnya gaji Anda Rp 5 juta, berarti 20 persen -nya sama dengan Rp 1 juta per bulan. Cari harga tanah di bawah Rp 1 juta per meter per segi, seperti di wilayah pinggiran Jakarta. Selamat mencoba!

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com