KOMPAS.com - Meski sudah ada harapan baru dari vaksin, bombardir bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, tetap saja kondisi keuanganmu belum stabil.
Gaji masih dipotong, ancaman PHK menghantui. Pokoknya keuangan masih gampang goyah, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak.
Dalam situasi seperti ini, utang dapat menyelamatkanmu dari tuntutan biaya hidup yang membengkak di masa pandemi.
Sebetulnya, berutang boleh-boleh saja. Bukan sesuatu yang haram asal tahu risiko atau konsekuensinya.
Oleh karena itu, sebaiknya utang digunakan untuk kegiatan atau hal produktif, bukan konsumtif sehingga menghasilkan uang. Contohnya membuka bisnis, membangun atau merenovasi rumah, dan lainnya.
Berikut jenis-jenis utang yang dapat menolongmu saat ditimpa masalah krisis keuangan di masa pandemi, seperti dikutip dari Cermati.com.
Sesuai namanya pinjaman KTA, tanpa agunan atau jaminan. Menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 500 juta.
Jadi bukan hanya bisa menutup kebutuhan sehari-hari di masa pandemi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai modal bisnis jika ingin banting stir dari karyawan menjadi pengusaha. Setali tiga uang bukan?
Dilihat dari suku bunganya bervariasi. Tingkat bunga pinjaman KTA, sekitar 0,59 persen, 1 persen, 1,55 persen, dan 2 persen per bulan. Sifatnya flat atau tetap. Sementara tenornya lebih panjang, bahkan ada yang hingga 15 tahun.
Kelebihan pinjaman KTA lainnya, saat ini bisa mengajukan secara offline maupun online. Di bank maupun fintech. Syarat pengajuannya sangat mudah, hanya fotokopi KTP, dan formulir pengajuan.
Selain itu, dana bisa cair lebih cepat. Dalam waktu 2 sampai 3 hari. Jadi sangat pas jika kamu membutuhkan uang tunai mendesak.
Menggenggam kartu kredit, manfaatnya all in one. Bukan hanya untuk membayar transaksi pembelian saja, tapi juga dapat memperoleh pinjaman dari fasilitas tarik tunai di mesin ATM, dan cicilan 0 persen.
Tak perlu juga repot bawa banyak uang tunai, lebih praktis pakai kartu kredit. Pemegangnya bisa dapat banyak promo dan diskon menarik pula dari merchant.
Namun demikian, perlu dipahami risikonya. Bunga kartu kredit maksimal 2,25 persen per bulan. Tetapi sekarang lagi ada keringanan. Batas maksimal bunga kartu kredit turun menjadi 2 persen per bulan.
Sedangkan jika melakukan tarik tunai kartu kredit dikenakan bunga lebih tinggi, sebesar 4 persen sekali penarikan. Sementara tenor cicilan kartu kredit umumnya mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 12 bulan. Ada juga sampai dengan 18-24 bulan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.