Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Duit di Masa Pandemi? Jenis Utang Ini Bisa Jadi Penolongmu

Kompas.com - 13/02/2021, 15:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Meski sudah ada harapan baru dari vaksin, bombardir bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, tetap saja kondisi keuanganmu belum stabil.

Gaji masih dipotong, ancaman PHK menghantui. Pokoknya keuangan masih gampang goyah, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak.

Dalam situasi seperti ini, utang dapat menyelamatkanmu dari tuntutan biaya hidup yang membengkak di masa pandemi.

Sebetulnya, berutang boleh-boleh saja. Bukan sesuatu yang haram asal tahu risiko atau konsekuensinya.

Oleh karena itu, sebaiknya utang digunakan untuk kegiatan atau hal produktif, bukan konsumtif sehingga menghasilkan uang. Contohnya membuka bisnis, membangun atau merenovasi rumah, dan lainnya.

Berikut jenis-jenis utang yang dapat menolongmu saat ditimpa masalah krisis keuangan di masa pandemi, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Sesuai namanya pinjaman KTA, tanpa agunan atau jaminan. Menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 500 juta.

Jadi bukan hanya bisa menutup kebutuhan sehari-hari di masa pandemi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai modal bisnis jika ingin banting stir dari karyawan menjadi pengusaha. Setali tiga uang bukan?

Dilihat dari suku bunganya bervariasi. Tingkat bunga pinjaman KTA, sekitar 0,59 persen, 1 persen, 1,55 persen, dan 2 persen per bulan. Sifatnya flat atau tetap. Sementara tenornya lebih panjang, bahkan ada yang hingga 15 tahun.

Kelebihan pinjaman KTA lainnya, saat ini bisa mengajukan secara offline maupun online. Di bank maupun fintech. Syarat pengajuannya sangat mudah, hanya fotokopi KTP, dan formulir pengajuan.

Selain itu, dana bisa cair lebih cepat. Dalam waktu 2 sampai 3 hari. Jadi sangat pas jika kamu membutuhkan uang tunai mendesak.

2. Kartu Kredit

Menggenggam kartu kredit, manfaatnya all in one. Bukan hanya untuk membayar transaksi pembelian saja, tapi juga dapat memperoleh pinjaman dari fasilitas tarik tunai di mesin ATM, dan cicilan 0 persen.

Tak perlu juga repot bawa banyak uang tunai, lebih praktis pakai kartu kredit. Pemegangnya bisa dapat banyak promo dan diskon menarik pula dari merchant.

Namun demikian, perlu dipahami risikonya. Bunga kartu kredit maksimal 2,25 persen per bulan. Tetapi sekarang lagi ada keringanan. Batas maksimal bunga kartu kredit turun menjadi 2 persen per bulan.

Sedangkan jika melakukan tarik tunai kartu kredit dikenakan bunga lebih tinggi, sebesar 4 persen sekali penarikan. Sementara tenor cicilan kartu kredit umumnya mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 12 bulan. Ada juga sampai dengan 18-24 bulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com