Widya mengataian, jangan lupa untuk selalu berusaha menabung atau berinvestasi minimal 20 persen dari pendapatan bulanan.
Jika kamu belum punya dana darurat, mulailah rencanakan dana darurat kamu.
Ketika kamu akan menikah dan belum punya dana darurat, maka cobalah untuk menabung atau berinvestasi untuk dana darurat dan dana pernikahan.
Jika dana darurat kamu sudah tercapai, maka kamu bisa langsung berinvestasi untuk dana pernikahan kamu.
6. Selalu evaluasi kesehatan keuanganmu
Setelah melakukan cara-cara di atas, jangan lupa juga untuk mengevaluasi dan cek kesehatan keuangan kamu. Hal ini berguna, agar kamu tahu apakah tujuan kamu masih sesuai dengan rencana atau tidak. (Retna Gemilang)
Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.