Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Sukanto Tanoto, Raja Sawit yang Beli Bekas Istana Raja Jerman

Kompas.com - 14/02/2021, 10:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group yang juga milik Sukanto Tanoto. Raksasa kertas itu mengelola kawasan yang masuk Hutan Tanaman Industri (HTI).

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan tak ada masalah dengan lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) itu. Sebab, lahan tersebut statusnya adalah hak guna usaha (HGU).

Baca juga: Ini Dua Konglomerat Juragan Minyak Terkaya dari Indonesia

“Lahan Tanoto kan HGH, kalau HGU ada batas waktunya. Hanya diberikan kepada masyarakat untuk menggunakan kawasan itu untuk usaha dan ada jangka waktu, kalau kepemilikan baru enggak ada batas waktu. Enggak apa-apa itu, enggak ada masalah,” ujar Isran di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2019 silam.

Menurut Isran, perusahaan milik Tanoto memiliki luas lahan sekitar 30.000 hektar di kawasan tersebut. Menurut dia, masa konsesi penggunaan tersebut akan segera berakhir.

“Sukanto Tanoto sudah hampir selesai, paling lama 10 tahun,” kata Isran.

Sementara itu, Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan bahwa IHM memang menjadi perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan APRIL.

Baca juga: Dikaitkan dengan Penyebab Banjir, Ini Luas Perkebunan Sawit di Kalsel

Agung menceritakan bahwa pihaknya baru mengetahui lokasi pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan Timur dari media massa. Yakni ketika Presiden mengumumkan lokasinya pada 26 Agustus 2019.

Setelah pengumuman, APRIL kemudian bertemu dengan pihak Bappenas yang selama ini menggodok rencana pemindahan Ibu Kota.

"Kami bertemu dengan Bappenas untuk menanyakan lokasi pemindahan tersebut. Dan dari informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area IHM yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," jelas Agung saat berbincang dengan Kompas.com.

Penjelasan Bappenas

Pemerintah pusat sendiri menyebut pihak pengusaha Sukanto Tanoto sudah tahu konsekuensi memegang hak konsesi lahan di Kalimatan Timur.

Konsesi lahan Sukanto Tanoto masuk dalam wilayah lahan yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru di Kalimatan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Sosok 2 Konglomerat Terkaya Indonesia dari Jualan Rokok

"Itu adalah konsesi hutan tanaman industri (HTI) di atas lahan milik negara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brojonegoro di Gedung DPR, Jakarta.

"Dan ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," sambung dia.

Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi kepada Sukanto Tanoto saat mencabut hak konsesi lahan untuk keperluan pembangunan ibu kota baru.

Sebab, ujarnya, lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu adalah tanah milik negara, bukan tanah yang sudah dialihkan hak miliknya ke orang lain.

"Intinya kami tidak melakukan jual beli lahan di situ, karena tanahnya milik negara," kata dia.

Baca juga: 4 Orang Kaya Pemilik Rumah Sakit Mewah di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com