JAKARTA. KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mencari mobil, jangan sampai ketinggalan lelang mobil pada pekan ini.
Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kembali melelang mobil sitaan yang sudah menjadi Barang Milik Negara (BMN). Kali ini mobil sitaan yang akan dilelang yakni Jeep Cherokee dan Dodge Charger.
Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang resmi pemerintah yakni lelang,go.id, Senin (15/2/2021), lelang akan dilakukan secara online di lelang.go.id pada 16 Februari 2021.
Adapun uang jaminan yang harus disetorkan paling lambat pada 15 Februari 2021.
Baca juga: Aplikasi Kencan Melantai di Wall Street, Wanita Ini Jadi Miliarder Termuda di Dunia
Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah peserta mendatar di lelang.go.id. Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta tidak memenangkan lelang.
Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.
Berikut daftar mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Bea Cukai:
1. Jeep Cherokee
Nilai limit atau harga mulai lelang: Rp 13,8 juta
Uang jaminan: Rp 6,9 juta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.