Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Menumpuk, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.803 Triliun

Kompas.com - 15/02/2021, 11:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat sebesar 417,5 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).

Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS.

Besaran utang itu terdiri dari ULN sektor publik pada akhir kuartal IV 2020, yakni pemerintah dan bank sentral, sebesar 209,2 miliar dollar AS atau Rp 2.907 triliun dan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS atau Rp 2.895 triliun.

"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tumbuh sebesar 3,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,9 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Barang Gratifikasi Jokowi Senilai Rp 8,7 Miliar Resmi Milik Negara

Erwin menuturkan, perlambatan pertumbuhan utang luar negeri terutama disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN swasta. Pasalnya, ULN pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya.

Pada kuartal IV 2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar 206,4 miliar dolar AS atau tumbuh 3,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal III 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

Erwin menyebut, perkembangan ini didukung oleh terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Di sisi lain, ada penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," ungkap Erwin.

Lebih rinci, ULN mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,7 persen), sektor jasa pendidikan (16,7 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1 persen).

Baca juga: Butuh Duit di Masa Pandemi? Jenis Utang Ini Bisa Jadi Penolongmu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com