Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi LPI Resmi Dilantik, Sri Mulyani Jamin Tak Akan Bernasib seperti 1MDB

Kompas.com - 16/02/2021, 12:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan susunan anggora Dewan Pengawas dan Dewan Direksi dari Lembaga Pengawas Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Dengan demikian, maka lembaga yang memiliki fungsi untuk mengelola dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF) pemerintah pusat tersebut sudah bisa beroperasi.

Namun demikian, banyak pihak mengkhawatirkan lembaga tersebut menjadi ladang pencucian uang layaknya kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memastikan pihaknya yang juga menjabat sebagai anggota dewan pengawas ex officio LPI, dalam proses pembentukan LPI, mulai dari pemilihan dewan pengawas dari kelangan profesional hingga pemilihan dewan direksi dilakukan secara sangat hati-hati.

Baca juga: Ekonom: LPI Jangan Sampai Jadi Beban Keuangan Negara

Hal itu untuk mengurangi risiko kasus 1MDB terjadi di Indonesia, sekaligus memberikan kpastian kepada investor, institusi investasi RI dikelola dengan baik.

"Saya bersama dengan Erick Thohir sebagai dua ex officio dalam SWF ini dalam merekrut seluruh dewan pengawas titik terberatnya mencari orang yang menjanjikan dan memberikan keseluruhan profesionalitas mereka utuk menjaga SWF ini tidak mengalami kondisi tata kelola yang bisa menimbulkan risiko," jelas dia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Ia pun mengatakan, baik dari sisi dewan pengawas sekaligus dewan direksi dari LPI berkomitmen unjtuk membangu tata kelola LPI yang berbasis pada praktik terbaik internasional.

"Kita akan menciptakan check and balance dalam decision making process baik dewan pengawas dan board of directour dengan upaya maksimal dan tujuan baik yang akan menjaga SWF menjadi institusi yang baik, sound, dan memiliki tata kelola yang kuat," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, Kasus pencucian uang melalui lembaga investasi milik negara sebelumnya pernah terjadi di Malaysia. Kasus pencucian uang tersebut menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang didakwa bersalah atas kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca juga: SWF Diyakini Bisa Bantu RI Keluar dari Middle Income Trap

1MDB adalah dana pemerintah yang diluncurkan pada 2009 dengan bantuan pemodal Malaysia Low Taek Jho, untuk membangun perekonomian Negeri Jiran tersebut. Program itu diluncurkan sendiri oleh Najib, segera setelah ia didapuk sebagai Perdana Menteri Malaysia.

1MDB rencananya akan mendanai pembangunan pembangkit listrik dan aset-aset energi lainnya di Malaysia dan Timur Tengah, termasuk pembangunan real estate di Kuala Lumpur. Dana tersebut diawasi secara ketat oleh Najib, dan dia memimpin dewan penasihatnya sampai 2016. Kecurigaan muncul pada 2014, saat terungkap 1MDB memiliki utang sebesar 11 miliar dollar AS (Rp 160 triliun).

Hingga akhirnya pihak berwenang mengatakan, Najib Razak secara ilegal menerima lebih dari 1 miliar dollar AS (Rp 14,5 triliun), yang setelah ditelusuri terkait dengan 1MDB.

Baca juga: Menko Airlangga: Ada Dana Sebesar Rp 133 Triliun yang Siap Mengalir ke LPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com