JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi di aset kripto atau cryptocurrency semakin digemari akhir-akhir ini, terlebih setelah perusahaan besar seperti Tesla dan MasterCard menaruh perhatian pada Bitcoin.
Keduanya memberi dukungan dengan bakal menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dalam waktu dekat. Bitcoin sendiri hanyalah salah satu dari ratusan jenis kripto yang ada, seperti halnya Ethereum dan Ripple.
Menjadi kripto yang paling populer, harga Bitcoin sudah mencapai 49.714 dollar AS atau setara Rp 696 juta (kurs Rp 14.000 per dollar AS) per keping pada perdagangan Minggu (14/2/2021). Maka, aset kripto ini sudah menguat lebih dari 20.000 dollar AS sejak awal 2021.
Baca juga: Pulihkan Perekonomian, Pemerintah Fokus Dorong Konsumsi Masyarakat
Tren peningkatan yang terus terjadi semakin menarik bagi para investor untuk menjadikan kripto sebagai instrumen investasi. Kendati demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan jika berminat untuk membeli aset kripto.
Analis Capital Futures Wahyu Laksono mengatakan, perubahan pergerakkan nilai kripto sangatlah tinggi. Di samping memberikan potensi keuntungan yang besar, juga pada saat yang sama bisa menyebabkan kerugian yang besar.
"Kripto memang sedang tren. Namun volatilitas amat sangat tinggi, (perubahannya bisa) dalam beberapa waktu, mungkin jam," ungkapnya kepada Kompas.com, dikutip Selasa (16/2/2021).
Ia mencontohkan seperti Bitcoin yang sempat mencapai level 38.000 dollar AS per keping pada 1 November 2020 lalu, namun di hari yang sama nilainya anjlok 7.000 dollar AS ke 31.000 dollar AS per keping.
Oleh sebab itu, kata dia, akan tepat jika memiliki modal yang besar saat berinvestasi di aset kripto. Jika tidak, dana yang kecil itu akan terus tergerus hingga habis saat nilai kripto turun.
"Artinya nilainya sangat besar. Dalam pemodal skala terkecil pun yaitu mikro, dananya akan terancam mudah habis," jelas Wahyu.
Baca juga: Menyikapi Aksi Backdoor Listing, Apa Untung dan Ruginya?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.