Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Koperasi Modern hingga Transformasi Usaha Mikro

Kompas.com - 16/02/2021, 19:58 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memiliki beberapa program untuk mengembangkan koperasi dan UMKM.

"Dalam pengembangan KUMKM ke depan memiliki berbagai program strategis," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).

Program tersebut meliputi mendorong berkembangnya koperasi modern, transformasi usaha mikro dari sektor informal menjadi sektor formal, mendorong pelaku UKM untuk masuk ke pasar ekspor dan transformasi digital serta rantai nilai, serta memperkuat penyaluran dana bergulir, yang fokus pada penyaluran koperasi yang menghimpun UKM pada sektor-sektor produktif.

Baca juga: UKM Virtual Expo (UVO) 2021 Diharapkan Bisa Perluas Pasar Ekspor

Dari program pengembangan KUMKM tersebut, lanjut Teten, diwujudkan ke dalam kegiatan nyata. Diantaranya, dengan mendekatkan akses rantai pasok nasional dan global bagi koperasi dan UKM, melakukan pengembangan kegiatan usaha berbasis klaster, serta digitalisasi Koperasi dan UMKM.

"Dalam mendorong terwujudnya digitalisasi UMKM dan koperasi untuk bersaing secara kompetitif, kami telah melakukan beberapa strategi," ucapnya.

Teten berharap dengan adanya kolaborasi dengan pihak Perguruan Tinggi seperti Universitas Prasetya Mulya menjadi langkah dukungan penumbuhan kewirausahaan di Indonesia, serta menghasilkan wirausaha yang tangguh, inovatif, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

Dukungan yang diharapkan dari Universitas Prasetya Mulya diantaranya masukan rekomendasi kebijakan terkait ekosistem kewirausahaan, usulan kemitraan formal joint dengan pengusaha per ruang dan sektor, hingga kurikulum terpadu untuk menghasilkan mahasiswa pengusaha.

"Tak lupa juga konsep pendampingan dan pelatihan inovatif sebagai benchmark program nasional," pungkas Teten.

Baca juga: Mulai Besok, Impor Karpet dari China-Turki Dikenakan Tambahan Bea Masuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com